Wagub : “Legislatif Perlu Terus Diperkuat”

KabarNTB, Lombok Barat – Wakil Gubernur NTB, HM Amin, menegaskan lembaga legislatif beserta seluruh perangkat yang ada di dalamnya perlu terus diperkuat.

Berbicara saat membuka Rapat Koordinasi Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADOPSI) dan Rapat Kerja Forum Komunikasi Sekretaris DPRD se-Indonesia, di Kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Jum’at 8 Desember 2017, HM Amin menekankan bahwa peran dan fungsi legislatif harus senantiasa menjadi bagian penting dalam setiap penguatan kinerja dewan.

Penguatan lembaga legislatif tersebut dapat dilakukan dengan menyusun tata tertib sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan saat ini. Salah satunya, sesuai dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa kewajiban seluruh anggota dewan untuk menyampaikan LHKPN.

“Selain itu, penguatan juga dapat dilakukan dengan menyamakan presepsi terkait produk hukum yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam mengawasi dan mendorong pembangunan daerah  yang lebih baik,” urainya.

Lebih lanjut Wagub menyampaikan bahwa saat ini indeks kepatuhan, ketaatan dan kepercayaan masyarakat terhadap peraturan dan tata kelola pemerintahan sudah meningkat hingga mencapai nilai 80.

Karena itu, rapat koordinasi tersebut, diharapkannya dapat menjadi forum untuk memperkuat komunikasi. Sehingga dapat melahirkan gagasan yang dapat mendorong pengawasan dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Rapat koordinasi ADPSI kali ini mengambil tema “Memperkuat Lembaga DPRD sebagai Penyelenggara pemerintahan,”. Kegiatan itu menghadirkan seluruh pimpinan dewan provinsi seluruh Indonesia.

Ketua ADPSI, H. Asep Rahmatullah yang juga Ketua DPRD Provinsi Banten,   menyampaikan bahwa agenda yang dibahas bersama dalam forum itu diantaranya pembahasan dan penyusunan tata tertib dalam rangka memperkuat kelembagaan DPRD.

Penyusunan tata tertib kata dia, perlu dibahas bersama mengingat hampir seluruh anggota DPRD Provinsi seluruh Indonesia masih memiliki perbedaan pemahaman. Sehingga perlu disamakan presepsi guna memperkuat peran kelembagaan dewan untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Ada beberapa poin dalam tata tertib dewan yang perlu dibahas dan diperkuat, diantaranya keharusan seluruh anggota melaksanakan rapat dewan di gedung DPRD.

“Selain itu, Dewan diminta oleh KPK untuk memasukkan dalam salah satu pasal dalam tatib DPRD tentang pemasangan CCTV di seluruh ruangan DPRD serta kewajiban anggota dewan untuk menyampaikan LHKPN,” imbuhnya.(By)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses