Gila ! SBSI KSB Rencanakan Aksi Protes dengan Jalan Kaki 120 KM Menuju Mataram

KabarNTB, Sumbawa Barat – DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sumbawa Barat merencanakan aksi long march (jalan kaki) dari Kecamatan Poto Tano KSB menuju Kota Mataram, Ibukota Provinsi NTB pada Rabu 21 Februari 2018 lusa.

Aksi long march yang rencananya akan mulai start pukul 09.00 wita dari Poto Tano itu, merupakan bentuk protes SBSI terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Sumbawa Barat yang hingga sekarang tidak kunjung dituntaskan dan instansi terkait di Pemprov NTB terkesan membiarkan (tutup mata).

Untuk diketahui jarak antara Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat menuju Kota Mataram sekitar 120 km. Selain dengan berkendara, perjalanan Poto Tano Kayangan juga mesti ditempuh lewat laut melalui pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. Sementara jika dihitung dari pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Kota Mataram, jarak yang mesti ditempuh sejauh 79 km.

Jika terlaksana, aksi ini akan menjadi aksi protes dengan jalan kaki pertama sekaligus menempuh jarak terjauh yang pernah dilaksanakan di NTB.

“Aksi jalan kaki sampai Mataram ini merupakan aksi pembuka sebelum persoalan ini akan dibawa pada kongres SBSI tanggal 8 april 2018 mendatang. Jadi apabila pemerintah daerah tidak mempunyai komitmen yang kuat atas persoalan tersebut, maka SBSI akan melakukan aksi besar-besaran di Jakarta pada saat kongres mendatang tentu dengan melibatkan seluruh peserta kongres,” ungkap Ketua DPC SBSI KSB, Malikurrahman SH, lewat pernyataan resmi yang dikirim ke redaksi, Senin 19 Februari 2018.

Malikurahman SH, Ketua DPC SBSI KSB

Ia mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi long march ini. Antara lain mendesak DPRD NTB untuk membuat Pansus ketenagakerjaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), mendesak agar PT AMNT mencabut kebijakan stand by/merumahkan karyawan, mendesak PT AMNT tidak memberikan sanksi atas potensi pelanggaran dalam mogok kerja pekerja di tambang Batu Hijau tanggal 12 pebruari 2018, serta mendesak perusahaan itu untuk melaksanakan seluruh point Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2017-2018 yang menjadi salah satu alasan dilaksanakannya mogok oleh para pekerja.

Selain itu, SBSI juga mendesak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan atas PT Bumi Harapan Jaya (PTBHJ – perusahaan pengelola tambak udang di Poto Tano) atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, serta sejumlah tuntutan lainnya.

“Dalam aksi ini, DPC SBSI KSB sudah berkomunikasi dengan korwil NTB dan termasuk DPP SBSI. Bahkan, sebagai bentuk dukungan ketua umum DPP SBSI Prof Dr Mukhtar Pakpahan juga berencana datang ke Mataram untuk memberikan dukungan dan pembelaan kepada SBSI KSB dan NTB pada umumnya,” jelas Malikurrahman.

Terkait sejumlah tuntutan itu, SBSI sambung dia, telah berupaya membangun komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi. Tetapi tidak ada sambutan baik dari pihak perusahaan atas upaya itu.

Ia menyebut persoalan PT BHJ yang secara terang-terangan melanggar tetapi didiamkan. Begitu juga persoalan menyangkut kebijakan PT AMNT yang melaksanakan program RTK dan terakhir melaksanakan kebijakan stand by/merumahkan pekerja.

SBSI Sumbawa Barat, termasuk Pengurus Komisariat masing-masing telah berusaha berkomunikasi dengan manajemen PT AMNT maupun PT BHJ dan menyampaikan beberapa kali permakluman tentang perlunya duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Namun kedua perusahaan ini tidak punya itikad baik. Selain tidak pernah memenuhi undangan, manajemen juga kerap membuat manuver untuk membangun komunikasi dengan pemerintah,” demikian Malikurrahman.(EZ)

Komentar