Lawan Petugas, Pencuri Mobil Dilumpuhkan dengan Timah Panas

KabarNTB, Mataram – Jajaran Polsek Cakranegara Kota Mataram, berhasil menangkap pelaku pencurian mobil berinisial FA (24), pada minggu 18 Februari 2018.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad mengatakan, FA ditangkap berdasarkan laporan polisi
No: LP/43/I/2018/NTB/SPKT POLDA NTB, tanggal 27 Januari 2018 dengan Korban Abdul Halim Jafar (42) warga Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Monjok Mataram, yang kehilangan mobil jenis Nissan March.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.30 wita di pinggir jalan Ahmad yani lingkungan Tegal Selagala, Kota Mataram,” jelas Kapolres, kepada media, Senin 19 Februari 2018.

Saat ditangkap, ungkap Kapolres, Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah parang (golok). Akibatnya, petugas terpksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai kakinya.

“Pelaku selanjutnya dievakuasi ke Polsek Cakranegara bersama Barang Bukti satu unit mobil Nissan March warna hitam dengan Nopol DK 1056 dan sebilah golok yang digunakan melawan petugas,”: jelasnya.

Pencurian mobil yang dilakukan pelaku dilakukan dengan cara memanjat tembok, kemudian membuka genteng dan membobol plafon rumah serta merusak gembok pagar milik korban. Selanjutnya pelaku mengambil dan membawa kabur mobil yang di parkir di garasi rumah.

“Saat ini pelaku dalam proses pengembangan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cakranegara,” demikian Kapolres Kota Mataram.(JM)

iklan

Komentar