Soal Asrama di Mataram, Mahasiswa Capai Kesepakatan dengan DPRD dan Pemda

Parlementaria Kerjasama DPRD Kabupaten Sumbawa dengan KabarNTB

KabarNTB, Sumbawa – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sumbawa (FKPPMS) Mataram, mendatangi kantor Bupati dan DPRD Sumbawa, pada Senin 19 Februari 2018 untuk menuntut pembangunan kembali asrama mahasiswa Sumbawa di Mataram yang terbakar beberapa tahun lalu.

Dalam aksi yang dimulai dari halaman kantor Bupati Sumbawa, koordinator umum FKPPMS Amrullah menyatakan, kondisi asrama tersebut sangat memperihatinkan sejak kejadian kebakaran sekitar tahun 2011 lalu. Padahal hingga kini terdapat sekitar 12 ribu mahasiswa Sumbawa yang menempuh pendidikan di Mataram, namun tidak dapat memanfaatkan fasilitas yang ada milik Pemda, termasuk asrama dimaksud.

Para mahasiswa saat menyampaikan aspirasi soal pembangunan kembali asrama mahasiswa Sumbawa di Mataram

“Dari zaman Bupati Jamaluddin Malik hingga Husni – Mo, Pemda Sumbawa belum ada yang bergerak menyikapi asrama ini. Pemda harus memfasilitasi ini,’’ tukasnya.

Tidak lama berorasi, beberapa perwakilan massa pun melakukan audiensi di ruang kerja Sekda Sumbawa Drs H Rasyidi yang dihadiri pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr HM Ikhsan MPd.

Namun setelah itu, massa kembali melanjutkan aksinya ke DPRD Sumbawa, untuk menyuarakan hal yang sama.

Dalam hearing di gedung DPRD yang dipimpin Wakil Ketua A Rahman Alamuddy bersama beberapa angggota Dewan lain yang juga dihadiri Kabid Aset BPKAD, Khairuddin  dicapai tiga kesepakatan dengan para mahasiswa.

Tiga kesepakatan itu adalah Pemda akan menganggarkan pembuatan Detail Enginering Design (DED) pembangunan asrama pada APDB Perubahan 2018 dan selanjutnya menganggarkan pembangunan asrama dimaksud pada APBD 2019. Kesepakatan ketiga adalah pemda menganggarkan pembentukan sekretariat sementara FKPPMS di Mataram selambatnya sampai Maret 2018.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses