KabarNTB, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH M Zainul Majdi menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, Rabu, 14 februari 2018 di Mataram.
MoU itu terkait kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkup pemerintah provinsi NTB.
Sesuai dengan ketegasan dan komitmen kuat memerangi Narkoba yang berulangkali dinyatakannya, saat itu Gubernur NTB Tuan Guru Bajang kembali menekankan pentingnya keseriusan dan dukungan semua pihak dalam memerangi serta memberantas narkoba. Terlebih bagi para ASN yang notabene merupakan pelayan masyarakat, yang seharusnya menjadi panutan, tentu harus bersih dari Uarkoba.
Untuk itu, Gubernur menyampaikan dukungannya, agar kerjasama ini dapat segera dilaksanakan. Secara khusus, gubernur menugaskan sekretaris daerah selaku pembina kepegawaian tertinggi di lingkup pemerintah provinsi NTB, untuk melanjutkan kerjasama ini secara lebih detail dan aktif berkoordinasi dengan BNN terkait teknis di lapangan.
Kepala BNN NTB, Imam Margono dihadapan Gubernur menyampaikan, penandatanganan Mou ini merupakan Implementasi dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika di kalangan ASN. Tiga point penting yang tercantum dalam Mou ini yakni menyangkut sosialisasi dan diseminasi informasi, pelaksanaan tes urin dan pembentukan satgas maupun penggiat P4GN, yang semuanya menyasar Aparatur Sipil Negara lingkup pemprov NTB.
“Teknisnya nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Akan ada relawan penggiat pada masing masing OPD yang akan membantu BNN mensosialisasikan dan menyebarkan informasi secara luas terkait narkoba,” jelasnya.(By)
Komentar