Pjs Bupati Lobar dan Lotim Diminta Sering Turun ke Masyarakat

KabarNTB, Mataram  – Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang – TGB) mengingatkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat dan Lombok Timur yang dilantik pagi tadi, Rabu 14 Februari 2018, untuk sering turun ke masyarakat, menjalin silaturrahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, stakeholder terkait, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan dapat menjadi peneduh, pengayom dan pemimpin untuk Lombok Barat dan Lombok Timur.

Gubernur juga meminta keduanya untuk memedomani kewenangan atau tugas sebagai penjabat bupati yang diemban.

Hal ini disampaikan TGB saat melantik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB, H Lalu Saswadi sebagai penjabat Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Gubernur TGH M Zainul Majdi saat melantik Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur dan Lombok Barat

Pelantikan dua orang penjabat bupati itu dilaksanakan atas dasar surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-287 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-253 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Timur.

TGB mengulas 5 butir kewenangan / tugas sebagai penjabat bupati/walikota, dimana dijelaskan bahwa kewenangan yang pertama adalah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kedua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada dan menjaga netralitas ASN. Sedangkan keempat membahas rancangan Peraturan daerah dengan DPRD atas persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Yang terakhir adalah terkait mutasi, dimana bila ada kebijakan mutasi yang berkepentingan dengan organisasi maka silahkan diproses, namun tentunya dengan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri,” jelas TGB

Ia juga menghimbau agar aparatur sipil negara selalu dapat menjaga netralitas selama proses Pemilukada berlangsung.

“Pilkada selalu menjadi perhatian khusus masyarakat, terutama tentang ketidaknetralan atau dengan kata lain keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon,”.

“Saya harap apa yang menjadi kekhawatiran dari masyarakat dapat kita tepis untuk daerah Lombok Timur dan Lombok Barat yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan dalam surat keputusan menteri dalam negeri dengan sebaik-baiknya, tambah TGB,” imbuhnya.(By)

 

Komentar