KabarNTB, Sumbawa – Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo memerintahkan anak buahnya untuk menembak pelaku Narkoba jika melawan.
Hal itu dikatakan Kapolres terkait perlawanan yang dilakukan seorang bandar besar Narkoba berinisial SK terhadap anggota saat dilakukan penggerebekan pada Senin 12 Februari 2018 di Dusun Serange Desa Berora Kecamatan Lopok, Sumbawa. Dalam penggerebekan itu SK melakukan perlawan terhadap petugas dan berhasil.melarikan diri. Ia saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk tetapa memantau SK di lapangan, jika terjadi perlawanan maka tidak ada ampun untuk ditembak, karena pelaku pengedar narkoba sangat meresahkan warga dan merusak generasi bangsa, Mereka akan dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pengerebekan tersebut dilakukan, berdasarkan beberapa informasi jaringan yang dihimpun. Selain barang bukti Sabu-sabu seberat 93,37 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp 66 juta, serta alat hisab sabu (Bong), Polisi saat itu mengamankan dua orang yang di duga ikut terlibat membantu dalam peredaran narkoba tersebut yakni ES (istri SK) bersama satu orang temannya.
Sedangkan target utama, yakni SK yang merupakan bandar besar sekaligus pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri.
“SK berhasil melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Ia kabur lewat pintu samping dan langsung menuju ke areal persawahan disamping rumahnya,” jelas Kapolres.
Sementaa untuk saat ini dua orang yang diduga ada Keterlibatan dengan pelaku, masih diperiksa, bersama beberap saksi.
Jika keduanya terbukti mengetahui SK sebagai bandar Narkoba dan tidak melaporkannya, maka keduanya akan dikenakan pasal 131, dengan ancamannya setahun penjara.
Untuk diketahui, SK sudah setahun menjadi Target operasi (TO) walaupun belum ada catatan atau record sebagai pelaku maupun residivis narkoba.
“Kita perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah dia betul betul mengendalikan peredaran Narkoba di Sumbawa. Sekarang sedang proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.(JK)