KabarNTB, Mataram – Walikota Mataram, TGH Ahyar Abduh mengumumkan perihal keikutsertaannya dalam kontestasi Pilgub NTB 2018 sekaligus meminta ijin dan doa restu dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kota Mataram, pada pelaksanaan Apel yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Mataram,Senin 12 Februari 2018.
Ahyar menyampaikan dirinya akan segera memasuki masa cuti untuk mengikuti masa kampanye Pilgub dan cuti tersebut diluar tanggungan negara yang akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.
“Selama saya cuti, jabatan Wali Kota akan diemban sementara oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana selaku Plt. Wali Kota,” ungkapnya.
Ahyar Abduh juga menyampaikan dua alasan mendasar dirinya maju mengikuti pemilihan Gubernur NTB tahun 2018. Alasan yang pertama adalah keyakinan karena dirinya telah mendapat dorongan dan dukungan dari banyak pihak, bahkan menjadi satu pasangan calon dengan dukungan partai terbanyak.
Sedangkan alasan yang kedua adalah idealisme, dalam hal ini untuk melanjutkan kepemimpinan di NTB.
“Karena apa yang sudah dicapai sampai saat ini diakuinya telah sangat baik, namun memang tidak ada pembangunan yang benar-benar selesai karena pasti ada persoalan yang merupakan dinamika dari pembangunan itu sendiri,” urainya.
Pasangan dari H Mori Hanafi (Ahyar-Mori, Red) menyatakan, setelah kurang lebih selama 23 tahun bersama dengan warga masyarakat Kota Mataram, dimulai dengan perannya sebagai anggota DPRD Kota Mataram termuda pada tahun 1994-2005, dilanjutkan dengan mendampingi Wali Kota H. Moh Ruslan pada tahun 2005-2010, kemudian berpasangan dengan Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam dua periode kepemimpinan, dirinya merasa saatnya telah tiba untuk memperluas pengabdian dengan niat yang baik dan cara yang baik pula untuk kebaikan masyarakat NTB.
“Ini bukan kampanye karena saya tahu peraturan dan ketentuan yang boleh dilakukan Kepala Daerah. Ini saya bicara pada keluarga besar saya, keluarga besar Pemerintah Kota Mataram, dan harus saya sampaikan secara langsung,” ucapnya.
Kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Mataram, Wali Kota kembali menegaskan larangan bagi ASN kota Mataram untuk terlibat dalam proses politik yang akan berlangsung (wajib netral). Hal tersebut agar ASN Kota Mataram dapat benar-benar memahami aturan dan batasan, serta menjaga sikap dan kedisiplinan untuk tidak terlibat baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi dalam politik praktis.
Apabila nanti diketahui ada yang terlibat secara langsung untuk berpolitik, dirinya menyerahkan kepada Plt. Wali Kota, dalam hal ini H. Mohan Roliskana, untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(By)
Komentar