Pasca Pembunuhan, Pemda Sumbawa Tutup Sementara Kawasan Batu Guring

KabarNTB, Sumbawa – Pemda Sumbawa memutuskan menutup sementara kawasan Batu Guring, kecamatan Alas Barat, wilayah perbatasan dengan KSB.

Penutupan itu merupakan sikap Pemda menyikapi insiden pembunuhan yang menewaskan Samrah (41) warga Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, di salah satu cafe di wilayah itu pada Sabtu dini hari 24 februari 2018 yang memicu terjadinya aksi massa yang membakar belasan unit cafe di wilayah tersebut pada Sabtu siang kemarin.

Keputusan penutupan kawasan Batu Guring diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumbawa, Sabtu malam.

Suasana di lokasi Batu Guring saat massa membakar belasan cafe di Batu Guring pada Sabtu siang (24/2)

Rapat dipimpin langsung oleh Wabup, Drs. H. Mahmud Abdullah, diikuti Kapolres Sumbawa, Dandim, Kajari, Asisten Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Aparatur, Kasat Pol PP dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait.

“Hasil rapat memutuskan untuk
segera mengambil langkah langkah dalam rangka mengatasi insiden Batuguring. Jangan sampai terulang kembali seperti kasus Batu Gong beberapa tahun lalu,” ungkap Juru Bicara Pemda Sumbawa, M Lutfie Makki dalam pernyataan resmi yang diterima Redaksi, Ahad 25 Februari 2018.

Langkah awal yang akan dilakukan, kata Lutfie, adalah memberikan peringatan melalui surat Camat Alas Barat kepada semua pemilik cafe agar tidak melakukan aktifitas di kawasan Batu Guring sampai ada keputusan resmi dari Pemkab Sumbawa.

“Rakor juga memutuskan bahwa kedepan, kawasan Batuguring akan ditata ulang sesuai dengan aturan yang ada, sebagai kawasan wisata terbuka,” imbuhnya.

Terkait situasi pasca insiden pembunuhan dan aksi pembakaran oleh massa, Satpol PP dan OPD terkait diminta agar tetap berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi, serta melaporkannya kepada Bupati Sumbawa.

Rakor penanganan masalah selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor Camat Alas Barat pada hari Senin 26 Februari jam 14.00 Wita dengan menghadirkan para pemilik kafe, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Pemerintah desa. Rakor ini akan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD terkait.

“Penanganan insiden Batuguring sepenuhnya di-back up oleh Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa dan Kajari Sumbawa,” demikian Lutfi Makki.(JK)

Komentar