KabarNTB, Sumbawa — Sejumlah taman (ruang terbuka hijau – RTH) dan ruas jalan dalam Kota Sumbawa Besar menjadi lokasi ‘plesir’ hewan ternak yang dibiarkan lepas berkeliaran oleh pemiliknya.
Taman Genang Genis Kerato, Taman Bundaran Simpang Sernu Labuhan Sumbawa kerap ‘diserbu’ ternak sapi yang asyik merumput. Demikian juga di seputaran jalan Diponegoro yang sering ‘dikunjungi’ ternak kambing yang berkeliaran serta lokasi lainnya.
Kehadiran hewan – hewan tersebut di ruang publik menjadi sorotan hangat masyarakat, terutama di media sosial. Selain mengganggu pemandangan, hewan – hewan peliharaan itu juga menimbulkan kerusakan dan rasa tidak nyaman.
Apalagi tidak ada upaya pengamanan yang dilakukan instansi terkait terhadap sejumlah RTH.
Kondisi ini ditanggapi Pemerintah Daerah melalui Kabag Humas Setda Sumbawa Luthfi Makki. Kepada KabarNTB, Kamis 1 januari 2018, Lutfi mengatakan, semestinya instansi atau dinas terkait dalam hal ini Dinas Pol PP segera merespon masukan dari masyarakat.
“Apalagi hewan seperti sapi dan kambing yang sering berkeliaran di dalam kota, merusak taman yang ada, jadi mesti segera diamankan,” ujarnya.
Dalam hal menangani hewan-hewan tersebut, kata Lutfi, tentunya harus berkoordinasi juga dengan instansi yang lain seperti dinas peternakan dan pihak kecamatan serta instansi terkait lainnya agar tidak terkesan adanya pembiaran.
Pemda juga mengharapkan kesadaran dari pemilik ternak untuk tidak melepas ternaknya di sembarang tempat yang akhirnya dapat menganggu ruang publik yang diperuntukkan untuk masyarakat.
“RTH itu bukan untuk lokasi pengembalaan,” imbuh Lutfi.
“Dinas terkait harus lebih peka terhadap setiap aspirasi masyaraka. Dinas Pol PP harus lebih pro aktif dan yang paling penting selalu mengedapankan koordinasi lintas instansi sesuai dengan pesan pak Bupati,” demikian Kabag Humas.(JK)
Komentar