Belasan Lapak di Jalan Samota Dibongkar Sat Pol PP

KabarNTB, Sumbawa – Belasan lapak pedagang yang berada di Jalan Samota, Sumbawa, dirobohkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Jum’at pagi 23 Maret 2018.

Pembongkaran itu dilakukan karena lapak tersebut berdiri diatas tanah pemerintah daerah.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Mas’ud, kepada wartawan menyampaikan, seluruh lapak yang ada di sisi jalan samota diratakan karena mengganggu keindahan kota. Sebelumnmya para pemilik lapak juga sudah diberikan surat teguran.

Kasat Pol PP Sumbawa, H Mas’ud

“Sekitar 13 lapak lebih yang ada. Tadi sudah kita selesaikan, ratakan semuanya,” ujarnya.

Diungkapkan, penertiban ini dilakukan atas seruan Bupati Sumbawa. Sebab jalan Samota hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah. Kedepan, Pemda juga telah merencanakan lokasi khusus bagi para pedagang di sekitar jalan tersebut.

“Nanti juga akan dibuatkan lokasi khusus untuk masyarakat berjualan, apakah berupa taman atau tongkrongan modern dan taman bermain anak-anak. Pastinya yang terbaik buat pemda dan masyarakat,” pungkasnya.(Rob)

Komentar