KabarNTB, Lombok Barat – Kodim 1606 Lombok Barat berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di internal Kodim setempat.
“Upaya P4GN di kalangan Prajurit Kodim 1606/Lobar akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” kata Kepala Staf Kodim 1606/Lobar Mayor Inf Januardi, mengawali sambutannya pada acara sosialisasi P4GN di Makodim 1606/Lobar, Senin 12 Maret 2018.
Sosialisasi P4GN, ujarnya, dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya Narkoba kepada para Prajurit sehingga kedepan tidak ada Prajurit khususnya anggota Kodim 1606/Lobar yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkan Narkoba, karena sanksinya sudah jelas dan sangat tegas yaitu dikeluarkan dari dinas TNI AD.

“Kita ketahui bersama, Narkoba masuk ke negara kita bukan lagi dalam jumlah kiloan, namun sampai ton-tonan sehingga Indonesia dinyatakan darurat Narkoba”, tambah Januardi.
Januardi berharap, sinergitas Kodim 1606/Lobar dan BNN Kota Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat agar terus dipelihara dan ditingkatkan.
“Sehingga apabila BNN membutuhkan back up TNI, maka kita akan siap untuk memberikan bantuan,” imbuh Januardi.
Sementara Kepala BNN Kota Mataram H Nur Rachmat dalam sambutannya menyampaikan, data BNN tentang pengguna ataupun kasus narkoba setiap tahunnya terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian.
“Berdasarkan data, khususnya jumlah pengguna terus meningkat. Bahkan beberapa kasus sampai ada yang meninggal karena ketergantungan atau kecanduan. Dan ini tidak mengenal usia, latar belakang, status sosial maupun ekonomi,” jelasnya.
“Sampai saat ini, ada 68 jenis Narkotika yang sudah beredar di Indonesia dan baru 60 jenis yang bisa dilampiran di Undang-Undang dan sisanya masih diperjuangkan untuk dapat dilampirkan,” sebut Rachmat.
Pencapaian BNN sejauh ini, kata dia, antara lain mengungkap jaringan peredaran tembakau gorilla atau ganja sintetik serta ikut berperan menangkap kurir pembawa 223,95 gram shabu di Bandara Internasional Lombok (BIL) pada bulan Oktober 2017 lalu.
Capaian itu menjadi motivasi bagi BNN Kota Mataram untuk memperkuat komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba sampai tuntas hingga ke akar-akarnya dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada TNI untuk membantu melakukan pemberantasan Narkoba, khususnya kepada para Babinsa Kodim 1606/Lobar yang sangat berperan aktif di masyarakat sehingga dapat memperkecil ruang gerak para pengedar maupun pengguna Narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti ratusan anggota Kodim 1606/Lobar tersebut dihadiri Kasdim 1606/Lobar, Para Danramil dan Perwira serta PNS jajaran Kodim 1606/Lobar dengan tertib, aman dan lancar.(EZ)
Komentar