Bupati : Miras dan Narkoba = Musibah !

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, menyatakan keberadaan minuman keras (miras) dan Narkoba yang beredar di masyarakat merupakan musibah.

Hal itu dikatakan bupati saat memusnahkan ratusan botol Miras dan rokok tanpa cukai usai Apel Syukur ke-3 Tahun 2018 di lapangan KTC, Selasa pagi 20 Maret 2018.

Didampingi Wakil Bupati, Fud Syaifuddin dan anggota Forkopimda serta pejabat lainnya, bupati memusnahkan ratusan botol miras itu dengan cara dipecahkan lalu dikubur. Sementara rokok dan tembakau tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan Miras dan rokok serta tembakau tanpa cukai oleh Bupati

“Ini (Miras) merupakan bukti prestasi Sat Pol PP dalam melaksanakan penertiban, tetapi sekaligus juga sebagai musibah, karena ternyata masih ada peredaran minuman keras di KSB,” ujar Bupati.

Miras dan rokok serta tembakau tanpa cukai yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil penertiban yang dilaksanakan Satpol PP sejak akhir 2017 sampai tahun 2018 ini.

Bupati menghimbau masyarakat agar membantu pemerintah untuk memberantas peredaran Miras untuk meminimalisir terjadinya gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Jika masyarakat mengetahui ada miras yang beredar, segera laporkan ke Satpol PP untuk ditertibkan. Terlebih jika menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada Kepolisian untuk ditindak,” harap Bupati.(EZ)

Komentar