Komisi III Gelar Hearing dengan Petani Moyo Utara Soal Pembangunan Talang Irigasi

Parlementaria Kerjasama DPRD Kabupaten Sumbawa dengan KabarNTB.com

KabarNTB, Sumbawa – Warga di beberapa desa di Kecamatan Moyo Utara, pada Rabu 28 februari 2018, mendatangi DPRD Sumbawa. Kedatangan mereka menuntut agar pembangunan talang air/sifon segera direalisasikan pemerintah daerah.

Keberadaan talang itu, menurut warga, penting karena lahan persawahan mereka tidak pernah menerima pasokan air dari Bendungan Batu Bulan.

Akibatnya untuk mengairi sawah mereka, para petani terpaksa menggunakan mesin air dengan mengeluarkan biaya yang berlipat.

“Ini merupakan bagian dari janji Husni-Mo dalam kampanyenya sebelum terpilih” ungkap salah seorang warga.

Suasana hearing Komisi III dengan petani Moyo Utara

Ketua Komite Jaringan Irigasi Moyo Utara Adizul Syahabuddin, yang juga anggota DPRD Sumbawa asal Moyo utara dalam hearing Bersama Komisi III, Dinas Tekhnis, pemerintah Kecamatan dan Desa yang ada di Moyo Utara, menjelaskan, di sebelah timur Daerah Aliran Sungai (DAS) Moyo, yaitu Desa Kukin, Songkar dan Pungkit, memperoleh pasokan air irigasi berasal dari Bendungan Mamak.

Desa Songkar memperoleh sebagian besar pasokan air dari Bendungan Moyo. Sementara tiga desa yang berada di sebelah kiri atau sebelah barat DAS Moyo, yaitu Sebewe, Baru Tahan dan Penyaring mestinya memperoleh air irigasi dari Bendungan Batu Bulan.

Namun sejak di bangun bendungan tersebut, hingga saat ini, masyarakat baru beberapa kali saja menerima suplai air dari Bendungan Batu Bulan.

“Hanya pada saat runing test pertama, air bisa sampai ke tiga desa dimaksud dan sesudah itu air tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Adizul, dari beberapa aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya bendungan di wilayah Moyo Utara, pada tahun 2008 diakomodir oleh pemerintah dengan dibangun bendungan Sebewe. Namun kenyataannya hingga saaat ini bendungan Sebewe tidak dapat difungsikan dan dimanfaatkan.

Dalam hal pembagian jatah air, Adizul menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berada di bagian selatan atau bagian hulu.

Dan sebagai alternatif untuk memenuhi suplai air untuk petani di wilayah Desa Baru Tahan dan Penyaring sekitarnya adalah dengan upaya bersama untuk menghubungkan jaringan irigasi dari moyo kanan yang sumber airnya dari Bendungan Moyo ke tiga desa di wilayah Moyo Kiri.

Dalam hearing bulan juni 2017 lalu, katanya, telah disepakati bahwa akan dianggarkan untuk kegiatan perencanaannya melalui APBD Perubahan 2017. Berkat perjuangan komisi III, telah dilaksanakan kegiatan perencanaan untuk pembangunan talang air yang menghubungkan antara jaringan irigasi Bendungan Moyo menuju wilayah barat DAS Moyo yakni ke tiga desa tersebut.

“Karena itu, masyarakat ingin mengetahui sejauh mana kegiatan perencanaan yang telah dilakukan oleh Dinas PU bersama rekanan dan kemudian apa kelanjutan dari kegiatan perencanaan yang telah dilakukan tersebut,” tegas Adizul.

Sementara itu, Kades Baru Tahan Syafruddin menyatakan, kedatangannya bersama masyarakat untuk menindaklanjuti hasil hearing bersama komisi III serta dinas terkait Juni 2017 lalu. Karena pada saat itu sudah dibentuk komite jaringan irigasi. Masyarakat Moyo Utara pada saat itu sangat gembira karena telah ada titik temu.

Dalam Hearing tersebut, katanya, Wakil Ketua komisi III Agus Salim, menyampaikan bahwa pada saat pembahasan selalu mengecek terkait anggaran sipon dan penyambungan saluran irigasi. Untuk saat ini DED sudah ada, tinggal waktu eksekusi yang perlu diatur dengan beberapa tahapan.

“Alhamdulillah sudah terjawab dengan hearing pertama kita sudah sepakati bahwa DED selesai di 2017 . Demikian juga dengan anggaran, sudah ada. Namun masyarakat diharap bersabar karena pembangunannya dan akan dimulai pada 2019 mendatang,” tambahnya.

Menanggapi apa yang menjadi harapan masyarakat Moyo Utara, Sekdis PUPR Armawan Jaya, menyatakan apa yang menjadi hajatnya terkait kelanjutan DED ini terakomodir. Namun masyarakat diharapkan bersabar, lantaran proyek ini menelan anggaran yang cukup besar dan proses lelang yang memakan waktu.

Demikian juga kepada para pihak terkait lainnya diminta untuk memikirkan andaikan ada lahan yang terkena dampak pembangunan dan mendapatkan ganti rugi, mengingat saluran akan diperlebar.

“Karena debit airnya jauh lebih besar daripada yang ada sekarang. Sehingga dengan adanya proyek ini tidak terjadi pertengkaran dikemudian hari,” ujarnya.

Kabid Sumber Daya Air PUPR, mengatakan, DED yang ada bukan untuk Sipon, tapi Talang. Karena sipon sulit pemeliharaannya, sehingga dinas mengamil keputusan untuk membangun talang.

Talang sendiri menelan anggaran 1,6 miliar sepanjang 38 meter. Untuk jaringan 7,2 miliar karena panjangnya sekitar 5.900 meter. Panjang talang dari hulu 3 km, dari hilir 2,9 km sampai masuk ke jaringan Batu Bulan melewati Kantor Camat Moyo Utara. Total anggaran yang dibutuhkan sekitar 8,8 miliar.(JK)

Komentar