Pengedar dan Kurir Shabu Ditangkap Satres Narkoba Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap dua tersangka pelaku Narkoba di sebuah rumah di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwis Kabupaten Sumbawa pada Kamis malam 8 maret 2018.

Kedua pelaku yang merupakan pengedar dan kurir itu ditangkap sekitar pukul 22.30 Wita. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, dua orang tersangka yang diamankan masing-masing DS alias Abik (38) dan IS alias Cuk (30).

Kasatres Nakroba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dikonfirmasi Jumat 9 maret 2018 mengatakan, selain dua orang tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya 2 poket shabu, pipa kaca, sumbu, bong, sebundel plastic, HP dan uang tunai Rp 363 ribu.

Tersangka Abik dan Cuk

Dijelaskannya, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat adanya transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke TKP dan melakukan pengerebekan di runah tersangka.

“Sementara barang bukti dua poket shabu ditemukan di tempat terpisah, satu di dalam kotak kaca di atas lemari, satu poketnya lagi di bawah kasur,” jelas Mulyadi.

Setelah selesai dilakukan pengeledahan, kedua tersangka langsung digelandang ke RSUD Sumbawa untuk dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.

Kedua tersangka kini diamankan di Satres Narkoba Polres Sumbawa guna pengembangan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan terungkap barang haram itu milik Abik (DS )yang diperoleh langsung dari seseorang berinisial AL di Karang Bagu Cakranegara, Mataram untuk diedarkan di sumbawa. Sedangkan Cuk bertugas sebagai kurir yang mengantar barang tersebut kepada pembeli,” imbuh Kasat.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses