KabarNTB, Sumbawa – Operasi Patuh Gatarin telah mulai dilaksanakan secara seretak di seluruh Indonesia. sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang.
“Operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polri ini menyasar tujuh target pelanggaran dalam berkendaraan baik roda dua maupun roda empat,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP Gusriyadi Agustan, dalam kegiatan gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Sumbawa, Kamis 26 April 2018.
Menurut Kasat Lantas, tujuh target tersebut yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan melebih kecepatan, mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan HP pada saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan mengemudikan kendaraan melawan arus.

“Para penguna yang melakukan Pelanggaran, akan diberikan tindakan dengan tilang dan yang dikedepankan adalah penindakan hukum pelanggaran kasat mata yang ditemui saat operasi Patuh Gatarin 2018 berlangsung,” jelas Kasat Lantas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Gatarin 2018 ini, diharapkan masyarakat khususnya di Kabupaten Sumbawa untuk lebih tertib berkendara dan mematuhi lalu lintas agar selamat di jalan sehingga angka kecelakaan bisa ditekan.
“Kami menerjunkan 60 personil yang terdiri dari 36 dari Satuan Lalulintas, 2 POM TNI, 2 Personil Brimob, dan 20 personil dari gabungan staf satker Polres Sumbawa. Mudah-mudahan dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa lebih tertib lagi dalam berkendaraan,” demikian AKP Gusriyadi Agustan.(JK/JM)







