Diduga Akibat Puntung Rokok, Sebuah Gudang Kayu di Brang Rea Terbakar

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bagi anda yang suka merorok, semestinya berhati-hati dengan puntung rokok anda. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat Sabtu pagi tadi 12 mei 2018, mesti menjadi pelajaran.

Sekitar pukul 06.00 Wita, gudang kayu milik Sumardani di RT 06, Dusun Dasan Anyar Desa, Bangkat Monteh, terbakar. Sejumlah peralatan pengolahan kayu dan kayu olahan, ludes menjadi arang akibat peristiwa tersebut.

Kapolsek Brang Rea, IPTU Made Wikerta Yasa, kepada KabarNTB, mengatakan peristiwa kebakaran gudang kayu itu pertama kali diketahui warga yang akan pergi kesawah sekitar Pukul 05.00 wita.

Polisi dari Mapolsek Brang Rea melakukan olah TKP di gudang kayu yang terbakar pagi tadi

Warga dimaksud, langsung memberitahukan warga lainnya serta membangunkan penjaga gudang. Warga kemudian datang berbondong-bondong ke lokasi dan membantu memadamkan api.

“Sekitar pukul 06.30 wita api baru bisa dipadamkan oleh warga,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menyatakan dari, keterangan saksi dan warga di lokasi, diduga kebakaran itu bersumber dari puntung rokok yang masih ada apinya kemudian dibuang oleh pekerja di sekam bekas gergajian kayu.

Posisi sekam bekas gergajian itu berdekatan dengan ban mesin sawmill sehingga perlahan api membesar dan membakar sejumlah peralatan pembuatan meuble yang berada dalam gudanh dimaksud.

Barang – barang yang ludes terbakar antara lain mesin ketam sebanyak 4 unit, mesin ketam peropil sebanyak 1 unit, mesin gergaji sebanyak 4 unit, bor kayu sebanyak 2 unit, mesin gerindra sebanyak 1 unit dan ban depan mesin sawmill.

“Akibat kebakaran tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 18 Juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” imbuh Kapolsek.

Saat ini lokasi gudang yang terbakar telah dipasangi garis polisi.(EZ)

Komentar