‘Mafia’ Diduga Bergentayangan, LSM di Sumbawa Siap Lumpuhkan BPN

KabarNTB Sumbawa – Sejumlah LSM di Kabupaten Sumbawa bakal ‘melumpuhkan’ aktivitas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa.

Mereka berencana akan ‘menduduki’ kantor urusan pertanahan itu yang pelayanannya dinilai bobrok dengan menggelar aksi demo selama dua hari berturut-turut, Selasa dan Rabu (8—9 Mei 2018).

Surat pemberitahuan aksi itu sudah tercatat di Bagian Intel Polres Sumbawa.
Koordinator Aksi, Haris Munandar mengatakan, aksi dimaksud merupakan wujud keprihatinan atas pelayanan buruk dan dugaan adanya oknum mafia yang bermain di BPN.

Baca juga : https://kabarntb.com/diduga-ada-oknum-mafia-di-bpn-sumbawa-sertifikat-tidak-terbit-sejak-2013/

Salah satunya dalam kasus pengurusan sertifikat yang dialami Tini Kustiati warga Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa, yang sudah memasuki 7 tahun belum juga diterbitkan pihak BPN. Padahal uang belasan juta untuk pengurusan sertifikat lahan pertanian seluas 4,8 hektar ini sudah diserahkan kepada pihak BPN sebagai harga yang ditetapkan dengan dalih untuk pengurusan cara kilat.

Haris Munandar Koordinator aksi LSM yang akan menduduki Kantor BPN Sumbawa mulai 8 Mei besok

“Masyarakat Sumbawa harus bersikap terhadap kinerja BPN. Sebab diduga kuat mafia tanah bergentanyangan di lingkup BPN Sumbawa. Banyak masyarakat yang menjadi korban salah satunya Tini Kustiati—warga Kecamatan Labangka, yang uangnya habis tapi sertifikat tak kunjung diterbitkan,” ujar Haris Munandar, Senin 7 Mei 2018.

Haris mengakui jika oknum-oknum BPN yang sebagian besar pemegang jabatan strategis adalah ‘orang luar’ ini samasekali tidak memiliki rasa memiliki terhadap daerah ini.

“Mungkin mereka beranggapan ini kesempatan untuk mencari keuntungan karena mereka tidak lama akan pindah ke daerah lain. Tidak heran jika banyak masyarakat Sumbawa yang menjadi korban,” tudingnya.

Baca juga : https://kabarntb.com/cegah-mafia-warga-minta-dibentuk-tim-khusus-awasi-bpn/

Ia mengaku mengetahui modus yang dilakukan BPN, mulai dari bagaimana cara mendapatkan uang rakyat sebanyak-banyaknya, mendapatkan tanah dari hasil pengukuran, dan lain-lain.

“Mereka sengaja mempersulit masyarakat untuk penerbitan sertifikat, sehingga menjadi celah untuk mendapatkan uang. BPN Sumbawa tidak pernah mengumumkan berapa sebenarnya biaya pengurusan sertifikat,” tambah Haris.

Masih kata Haris, diduga oknum-oknum di BPN memiliki daftar ‘pribadi’ yang diperlihatkan kepada pemohon sertifikat. Ada cara cepat dan ada cara lambat. Jika cepat biayanya besar, jika lambat biayanya tidak terlalu besar tapi berisiko. Semakin lama sertifikat berproses maka rawan menimbulkan masalah. Tidak heran jika sertifikat ada yang diterbitkan sehari, ada juga bertahun-tahun.

“Saya sudah beberapa kali mengadvokasi masyarakat. Bahkan saya sering menggunakan cara-cara anarkis. Barulah sertifikat itu diterbitkan dalam hitungan menit. Apalagi ketika saya memperlihatkan bukti kebobrokan mereka, itu sangat cepat direspon, bahkan tanpa uang pun sertifikat bisa terbit. Ini pernah saya alami semua,” beber Haris.

Melihat proses pengurusan sertifikat atas nama Tini Kustiati, Haris menduga kuat ada yang tidak beres di dalam BPN Sumbawa. Apalagi sudah tujuh tahun sertifikat itu belum terbit, tapi oknum BPN meminta uang belasan juta.

“Ini sudah mafia, harus dihancurkan,” tegasnya.

BPN, katanya, harus dibersihkan dari oknum-oknum yang menyakiti masyarakat Sumbawa.

“Mereka tidak pantas ada di Tana Samawa, harus diusir. Harusnya aparat penegak hukum juga peka. Tanpa menunggu laporan, mereka harus menyelidiki ketidakbecusan kinerja BPN. Sebab aparat memiliki mata, telinga, yang diperkuat dengan perasaan dan komitmen untuk membasmi kemungkaran,”.

“Tunggu saja Selasa dan Rabu besok, kami akan menggelar aksi di Kantor BPN, termasuk di Notaris Gede yang seenaknya dan sangat mudah mengeluarkan akta jual beli tanpa verifikasi,” tegasnya.

Hal senada juga di katakan ketua Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa. Menurut Ketua FPPK, Abdul Hatap. Menurut dia, banyaknya masyarakat yang menjadi ‘korban’ atas pelayanan tidak becus jajaran BPN Kabupaten Sumbawa, menunjukkan bahwa sudah seharusnya jajaran BPN direfresh (dibersihkan).

“Sebab oknum-oknum yang ada di dalamnya diduga kuat menjadi ‘pemain’. Tidak jarang muncul keluhan masyarakat atas lamanya pengurusan sertifikat, dan harga sertifikat yang terus membengkak. Ini menggambarkan kebobrokan kinerja BPN Sumbawa,” tegasnya.

FPPK, menurutnya, banyak menerima pengaduan masyarakat dan kerapkali menggelar aksi demo di BPN Sumbawa.

“Kami kembali akan turun aksi besok dan lusa bersama komponen lainnya sebagai bagian dari ikhtiar membersihkan BPN dari mafia,” katanya.(JK)

Komentar