KabarNTB, Mataram – HM (28), warga lingkungan Sayang Sayang Daye, Cajranegara, harus melewati Ramadhan dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Cakranegara pada kamis 24 Mei 2018 sekitar pukul 13.30 wita, karena terlibat pencurian Hand Phone.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan, HM terbukti melakukan aksi pencurian dengan TKP di Jalan Pageran Diponegoro Lingkungan Sayang – Sayang Daye, Kelurahan Sayang -Sayang Cakranegara Kota Mataram.

“Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/K/ 516/XI/2017/NTB/RES MTR/SEKTOR CAKRANEGARA, pada 22 Nopember 2017 lalu,” ungkap Muhammad.
Diungkapkan HM melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial MN. Mereka masuk kedalam rumah korban melalui jendela yang terlebih dulu dicongkel.
Selanjutnya pelaku mengambil dua buah HP merek ASUS ZENPHONE 3 laser warna Silver dan HP Xiomi Red Mi 4 warna putih.
HM ditangkap saat mengendarai mobil di jalan Bung Karno, Lingkungan Pesongoran Kelurahan Pagutan Kota Mataram.
“Saat ini pelaku dan Barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Muhammad.(JK)




