KabarNTB, Sumbawa – Pengendara pelanggar jalur lalu lintas, menjadi pelanggaran dominan dalam Operasi Patuh Gatarin 2018 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sumbawa dan telah berlangsung selama 10 hari.
Total sebanyak 1.741 kendaraan yang ditilang karena pelanggaran. Jumlah ini didominasi dari pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Ada tujuh target dalam operasi ini. Untuk di Sumbawa dari 7 target itu didominasi melanggar jalur. Artinya di dalam Kota Sumbawa ada yang satu jalur, nah itu yang dilawan oleh pengendara,” ujar Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Gusriyadi Abustan SH, Sabtu 5 Mei 2018.

Diungkapkan, pelanggaran ini juga didominasi usia remaja. Meskipun ada pelanggar di bawah umur, namun jumlahnya tidak begitu tinggi. Karena pihaknya sebelumnya sudah memberikan himbauan ke setiap sekolah, pasar, serta tempat keramaian lainnya bahwa akan dilaksanakannya operasi patuh.
“Ada juga yang dibawah umur tapi tidak terlalu banyak, yang mendominasi adalah usia remaja sekitar 50 hingga 60 persen. Sisanya kalangan umum,” terangnya.
Guna mencegah timbulnya kecelakaan lalu lintas, pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih menjaga ketertiban lalu lintas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan mensukseskan program Korlantas yang berupaya menurunkan angka kecelakaan.
“Kepada masyarakat tolong ta’ati aturan aturan lalu lintas. Sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Sumbawa menurun,” pungkasnya.(by)






