Wabup : Guru Sertifikasi Harus Lebih Bertanggungjawab!

KabarNTB, Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin meminta para guru khususnya yang telah lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk berkomitmen dan bertanggungjawab atas amanah yang diterima.

Hal itu disampaikan wabup saat menyerahkan sertifikat kepada 39 guru penerima sertifikat pendidik lulusan PLPG tahun 2016/2017, selasa 15 Mei 2018.

Dikatakan  Wakil Bupati, guru yang telah lulus PLPG dan menerima sertifikat pendidikan akan menerima gaji sertifikasi. Dimana, gaji sertifikasi yang diterima ini adalah uang rakyat. Dengan adanya tambahan gaji sertifikasi ini, maka semangat mendidik dan mengajar juga harus semakin tinggi. Sebab, pendapatan sertifikasi yang guru terima bukan hanya dipertanggung jawabkan di dunia saja. Namun juga di hadapan tuhan nantinya.

“Pak Kadis kalau ada guru bersertifikasi yang menitip pelajaran ke guru lain apalagi guru yang honor, maka Pak Kadis harus meninjau ulang sertifikasinya,” tegas Wabup Fud Syaifuddin kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) KSB, Tajuddin, yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Selain penyerahan sertifikat pendidikan, Wakil Bupati juga menyerahkan hadiah kepada kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru berprestasi. Mereka yang menerima hadiah adalah juara dalam lomba sekolah, pengawas sekolah dan guru berprestasi yang digelar di SMAN 1 Taliwang, Jumat lalu 11 Mei 2018 lalu.

Wakil Bupati pun meminta kepada para juara yang nantinya akan mewakili KSB ke lomba guru beprestasi tingkat provinsi untuk menyiapkan diri dengan belajar yang giat sehingga mampu mengharumkan nama baik KSB.

“Bapak ibu guru akan mewakili bukan hanya guru tetapi nama baik 135 ribu warga KSB. Maka terus belajar, dunia adalah sekolah tempat belajar dan masalah adalah kurikulum,” imbuhnya.

Kabid Pembinaan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga KSB, Aku Nurrahmadin, menyampaikan, guru yang mengikuti PLPG angkatan 2016/2017 sebanyak 132 guru. Namun yang berhasil lulus sebanyak 39 guru. Di tahun 2018 ini, PLPG ditiadakan dan diganti dengan metode Pendidikan Profesi Guru selama enam bulan dengan sistem in, on dan in kampus.(EZ/*)

Komentar