KabarNTB, Sumbawa – Meski sudah ada kesepakatan semua pihak untuk menutup aktifitas Cafe di wilayah perbatasan Sumbawa – Dompu di kantor kecamatan Tarano Belum lama ini, namun faktanya masih ada pemilik usaha yang tidak mengindahkan.
Terbukti dengan diamankannya tiga orang waitress di salah satu cafe di lokasi tersebut oleh Tim Opgab Kecamatan Tarano pada Rabu Malam 30 Mei 2018.
Ketua BPD Desa Pidang Kecamatan Tarano Sumbawa, Abdul Aziz yang ditemui di Dinas Sat Pol PP Sumbawa Kamis 31 Mei 2018 mengatakan, masyarakat Desa Pidang pada dasarnya tidak menginginkan adanya Cafe di wilayah desa setempat lantaran meresahkan.
“Selain rawan kriminal juga dikhawatirkan meningkatnya kegiatan prostitusi serta angka kriminal lainnya,” ungkapnya.
Abdul Aziz yang didampingi sejumlah masyarakat desa Pidang, meminta ketegasan pemerintah daerah serta realisasi apa yang sudah disepakati dalam rapat bersama para pihak yang dipimpin Kasat Pol PP di kantor camat Tarano yang menghasilkan beberapa poin diantaranya penutupan aktifitas cafe di wilayah tersebut serta poin lainnya.
“Sayang kesepakatan tersebut hingga saat ini belum ada realisasi, sementara masyarakat Desa Pidang mengharapkan lokasi tersebut secepatnya steril dari kegiatan yang berbau kriminal. Ini bulan Ramadhan saja mereka masih melakukan aktifitas dan tidak mengindahkan himbauan Bupati, apalagi di luar Ramadhan,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kasat Pol PP Sumbawa, Mas’ud membenarkan bahwa masih adanya aktifitas di lokasi tersebut yang dibuktikan dari hasil turun lapangan Tim Opgab yang berhasil mengamankan tiga waitress. Bukan itu saja pihaknya pihaknya juga sering mendapat laporan warga bahwa lokasi tersebut masih aktif dan belum ditutup.
“Saking jengkelnya warga, lokasi tersebut ingin dimusnakan dengan melakukan pembakaran, namun kami tetap menghimbau agar tidak melakukan tidakan yang melanggar aturan. Yang jelas selesai Ramadhan semua pihak akan dipanggil lagi untuk membahas permasalahan ini dan untuk sementara kita akan pasang papan himbauan di lokasi tersebut,” jelas Kasat.
Sementara untuk tiga waitress yang diamankan, jika terbukti bersalah maka Pol PP akan berkoodinasi dengan dinas terkait untuk segera di kirim ke Panti Budi Rini Mataram.
”Saya harap masyarakat Pidang dan Tarano untuk sementara waktu bisa menahan diri dan jangan melakukan tidakan yang tidak diinginkan dan percayakan kepada pemerintah untuk penanganannya,” demikian Kasat Pol PP.(JK)
Komentar