Bupati Sumbawa : Siapa yang Menganggu Beringin Sila Saya Lawan !

KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril,  meminta kepada siapa saja termasuk seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Utan untuk tidak mengganggu pembangunan Bendungan Beringin Sila.

“Sebab untuk Beringin Sila, saya siap pasang badan,” tegas Bupati, kepada Wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumbawa, Rabu 18 Juli 2018.

”Siapa saja, berapa saja rakyat Utan (yang menganggu pembangunan Bendungan Beringin Sila), saya akan lawan,” ulangnya.

Dikatakan Bupati, bahwa yang dipersoalkan saat ini terkait kompensasi adalah lahan yang berada dalam kawasan hutan.

Bupati Sumbawa HM Husni Djibril bersama wakil ketua DPRRI, Fahri Hamzah dan Kepala BWS NT I, Asdin Juliadi saat meninjau lokasi bendungan Beringin Sila tahun 2017 silam

“Lantas mengapa harus dipersoalkan. Jika ada sporadik, sudah tentu sporadik itu dikeluarkan oleh kepala desa. Dan Kades sudah tentu sangat paham bahwa daerah yang dikeluarkan sporadiknya adalah kawasan hutan,jangan sampai kades tidak paham dengan lokasi yang akan di keluarkan sporadik,” imbuhnya.

Bupati menegaskan, bahwa Kepala Desa sama sekali tidak mempunyai kewenangan terhadap kawasan hutan tersebut. Sebab, kawasan hutan  merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Jadi negaralah yang mempunyai kewenangan. Hanya karena pegang sporadik. Kira-kira paham ga Kepala desa, bahwa itu adalah kawasan hutan, belum tentu dia paham,” cetusnya.

Ia menjelaskan, adalah suatu kesalahan besar ketika sporadik itu keliru diterbitkan.

“Jangan kemudian sporadik itu dianggap sebagai hak rakyat. Tidak ada itu,” Pungkas Bupati seraya kembali mengingatkan bahwa dia akan melawan siapa saja yang akan menggangu pembangunan bendungan Beringin Sila.

“Saya tekankan kepada siapapun, saya akan lawan dan siap pasang badan,” tandasnya.(JK)

Komentar