KabarNTB, Mataram – Dua orang pelaku jambret berinisial MK alias Ibek dan IN babak belur diamuk massa sebelum berhasil diamankan oleh Polisi pada rabu 4 Juli 2018 di Jalan Pabean Lingkungan Kampung Bugis Ampenan, Kota Mataram.
Kedua pelaku sebelumnya dilaporkan sesuai laporan Polisi dengan nomor : LP/K /483/VII/2018/Polres Mataram, tanggal 04 Juli 2018 dengan TKP di Jln. Pabean Lingkungan Kampung Bugis Ampenan, Kota Mataram. Ibek (22) merupakan seorang residivis yang bertempat tinggal di Lingkungan Kramat Nunggal Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara Kota Mataram. Sedangkan rekannya IN (16) merupakan warga lingkungan Lendang Kelor, kelurahan sayang sayang, Cakranegara Kota Mataram.
Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Merk Xiaomi 5A warna Putih Gold, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna Ungu dengan Nopol DR 3804 CH, serta selembar STNK.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, jumat 6 Juli 2018, mengungkapkan, kedua pelaku sebelumnya melakukan aksi penjambretan dengan berboncengan sepeda motor. Saat tiba di TKP, dari belakang memepet sepeda motor yang dikendarai korban kemudian merampas HP Xiaomi 5A warna Putih Gold milik korban yang ditaruh di laci dasboard motornya. Pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah utara (masuk ke dalam kampung bugis). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.
Namun pada saat bersamaan, Tim Resmob 701 Polres Mataram, yang sedang melintas mendengar suara korban yang berteriak jambret,,,jambret. Spontan tim mengejar pelaku yang terlihat arah motornya masuk ke dalam kampung Bugis. Pengejaran juga melibatkan personil SPKT Polres Mataram dan Polsek Ampenan dibantu warga setempat.
“Pelaku yang terdesak karena masuk kedalam gang kecil berhasil ditangkap, Namun sempat terjadi amukan massa yang tidak terkendali sehingga menyebabkan luka lecet pada bagian pelipis kiri dan kaki pelaku. Tim Resmob 701 dan Jajaran Polres Mataram yang berada di lokasi berhasil mengawal ketat dan segera melakukan evakuasi pelaku keluar dari dalam kampung untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Mataram,” ungkap Muhammad.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sedang ditangani Satuan Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(JM)
Komentar