KabarNTB, Mataram – Berdasarkan surat yang diterima Kementrian Sosial dari pihak Dinas Sosial NTB, jumlah korban jiwa akibat gempa beruntun yang mengguncang NTB sejak 29 Juli sampai dengan 19 Agustus 2018, telah mencapai 556 orang.
Pemerintah melalui keluarga atau ahli waris para korban meninggal dunia itu akan memberikan santunan kematian.
“Bagi korban yang meninggal dunia, akan kita berikan santunan kepada keluarga atau ahli warisnya sebesar Rp 15 juta,” ujar Menteri Sosial Idrus Marham kepada wartawan, Selasa 21 Agustus 2018 di Mataram.
Untuk tahap awal kata Mensos Idrus, santunan bagi korban yang meninggal dunia akibat gempa ini, sudah diberikan kepada 112 ahli waris. Ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan verifikasi dengan menotalkan keseluruhan dana yang bakal digelontorkan sebesar Rp 7 miliar lebih.
“Tadi saat kunjungan pak wapres (di lombok barat), ada sekitar 44 orang (ahli waris) sudah diberikan santunan. Sisanya, Insya Allah akan kita sisir lagi. Mudah – mudahan satu atau dua hari kedepan bisa kita selesaikan,” ucapnya singkat.(VR)
Komentar