Gempa Lombok Tidak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Wapres : Pemerintah Pusat dan Daerah Masih Mampu Tangani

KabarNTB, Lombok Barat – Wakil Presiden RI H. M. Jusuf Kalla didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Menteri Sosial Idrus Marham, mengunjungi lokasi pengungsian korban gempa bumi di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Selasa, 21 Agustus /2018.

Saat berbicara dihadapan warga korban gempa, Wapres juga menyinggung soal status gempa NTB yang tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Wapres mengatakan bahwa status gempa di NTB walaupun tidak berstatus nasional, namun sesungguhnya penanganannya sudah berskala nasional. Bagi Wapres tidak ditetapkannya bencana gempa Lombok sebagai bencana nasional, karena pemerintah daerah dan pusat masih mampu menangani dampak dari gempa bumi di NTB.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat mengunjungi warga korban gempa di pengungsian di Lombok Barat

“Status bencana nasional itu apabila pemerintah tidak bisa berbuat apa apa, sehingga bantuan dari luar negeri kita butuhkan, kalau kita masih mampu tidak perlu jadi bencana nasional,” terang JK.

Dalam kesempatan kunjungan di lokasi pengungsian tersebut, Wapres juga menyerahkan dana santunan bagi keluarga yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp. 15 juta dan bantuan satu unit kendaraan Truk dari Kementerian sosial yang diterima langsung Gubernur NTB sebagai kendaraan operasional untuk distribusi bantuan bagi para korban gempa yang berada di tempat-tempat terpencil yang tidak bisa dijangkau.

Ia juga berjanji akan segera membangun sekolah dan rumah warga yang rusak akibat gempa.

“Fasilitas sekolah merupakan sarana yang paling utama harus dibangun, agar anak-anak bisa kembali belajar seperti biasa di sekolah, tidak belajar di dalam tenda lagi. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan akan segera membangun sekolah, agar anak-anak bisa belajar lagi dengan baik dan nyaman di sekolah,” kata JK.

Sedangkan terkait rekonstruksi rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan, JK berjanji akan membantu masyarakat.

“Dalam proses pembangunan nanti Kemeterian PU akan memberikan pelatihan kepada masyarakat, bagaimana membangun rumah tahan gempa sampai kekuatan 9 SR,” ungkapnya.(VR)

Komentar