H Wirajaya Dilantik sebagai Penjabat Walikota Bima

KabarNTB, Mataram – Wakil Gubernur NTB, HM Amin melantik Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Drs H Wirajaya Kusuma, menjadi Penjabat Walikota Bima. Pelantikan berlangsung Kamis siang, 2 Agustus 2018, di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB. Sebelumnya, masa jabatan Wali Kota Bima telah berakhir pada 24 Juli 2018 lalu.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 131.52-2029 Tahun 2018 tanggal 30 Juli 2018, tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Bima Prov NTB.

Usai melantik, Wagub menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan suatu bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur NTB kepada H. Wirajaya, untuk mengemban amanah memimpin Kota Bima.

Wagub NTB, HM Amin saat melantik H Wirajaya sebagai Penjabat Walikota Bima, Kamis (2/8)

“Harus tetap semangat dan bertanggung jawab menjaga kondusifitas kota Bima. Pastikan seluruh program pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya, walau hanya sebentar,” pesan Wagub Amin.

Kepada walikota dan wakil walikota Bima yang masa jabatannya telah berakhir, Wagub juga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih, atas segala bentuk pengabdian dan keberhasilan yang diberikan selama memimpin Kota Bima.

” Walau masa jabatan telah berakhir, tidak berarti pengabdian kita kepada daerah juga berakhir. Tetap semangat memberi yang terbaik bagi bangsa,” pesan Wagub.

H. Wirajaya Kusuma, penjabat Walikota Bima mengatakan dalam waktu dekat akan bersilaturahmi dengan seluruh jajaran pemerintahan kota Bima. Termasuk melakukan pendakatan dengan masyarakat, melalui masjid. Tidak kalah pentingnya juga adalah bekerjasama dengan para awak media. Karena menurutnya, awak media merupakan perwakilan dan mitra pemerintah yang dapat menjaga kondusifitas daerah

“Intinya bagaimana menjamin kondusifitas dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan berjalan baik,” jelasnya usai pelantikan.

Selain itu, Wirajaya akan segara melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah Kota Bima untuk menindaklanjuti Rekomendasi BPK terkait LHP. Kemudian ia akan mengawal proses pembahasan APBD perubahan agar berjalan dengan baik.(VR)

Komentar