Inpres Nomor 5, “Halo Pak Jokowi.. Berhenti Mutilasi NTB”

KabarNTB, Mataram – Ketua Komisi III DPRD NTB, H Johan Rosihan menegaskan, penanganan pasca gempa yang dilaksanakan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mesti berimbang.

“Stop mutilasi NTB menjadi Lombok dan Sumbawa,” ujar Johan yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, kepada media ini, Senin 27 Agustus 2018 di Mataram.

H Johan Rosihan, Ketua FPKS DPRD NTB

Pernyataan itu dilontarkan Johan,  menyikapi terbitnya Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi pasca bencana gempa bumi yang hanya terfokus pada Pulau Lombok saja.

Padahal dampak akibat gempa bumi yang melanda NTB, juga dirasakan langsung oleh warga Pulau Sumbawa, terutama di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Kedua daerah di timur NTB itu mengalami kerusakan yang cukup parah seperti halnya di Lombok. Ribuan rumah penduduk rusak dan roboh, juga telah menyebabkan belasan korban jiwa.

“Selain itu, puluhan ribu jiwai warga terdampak gempa kini harus mengungsi dan butuh kepedulian sekaligus perhatian semua pihak termasuk pemerintah sendiri,” ucap Johan.

Ia menegaskan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa merupakan dua kepulauan yang menjadi satu kesatuan tak terpisahkan sebagai NTB. Sehingga perlu diperlakukan sama.

“Halo pak Jokowi, Pak Gubernur dan Pak Sekda berhenti mutilasi tubuh NTB kita,” cetua pria yang akrab disapa Bang Jo ini.

“Provinsi kita ini namanya NTB. Dan status bencana nasional yang kita perjuangkan pun adalah status bencana nasional untuk NTB bukan Lombok atau Sumbawa,” tandasnya.(VR)

Komentar