KSB Siapkan 12 Miliyar, APBD Perubahan Fokus ke Penanggulangan Dampak Gempa

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemda Kabupaten Sumbawa Barat melakukan pergeseran dan rasionalisasi sejumlah pos anggaran yang telah masuk dalam KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan yang sebelumnya telah diusulkan untuk dibahas di DPRD.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan  Daerah (DPPKD) KSB, Nurdin Rahman mengatakan pergeseran dan rasionalisasi itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran untuk penanggulangan pasca  bencana gempa yang telah menimbulkan kerusakan infrastruktur untuk pelayanan dasar bagi masyarakat dan korban jiwa pada 19 Agustus lalu.

ksb

Karena itu, Ia memastikan APBD Perubahan 2018 akan focus pada penanggulangan bencana dengan pengalokasian anggaran Rp 12 miliyar.

Nurdin Rahman, Kepala DPPKD KSB

“Kita ini dalam keadaan darurat. Kita mesti pikirkan bagaimana (penanggulangan) mandiri dulu. Urusan bantuan bantuan itu urusan belakangan,” ujarnya, kepada Wartawan, Kamis 30 Agustus 2018.

“Ada program-program yang sebelumnya sudah diusulkan, mau tidak mau terpaksa dipangkas. Karena kita telah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa,” imbuh pejabat yang akrab disapa Deo itu.

Di KUA PPAS RAPBD perubahan yang diusulkan Pemda ke DPRD beberapa waktu lalu, Deo mengungkapkan, total nilai belanja APBD perubahan 2018 sebesar Rp 72 miliyar lebih.  Pos-pos anggaran yang digeser dan dirasionalisasi antara lain pos anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (PUPRP), hibah bantuan sosial (Bansos), sisa investasi (penyertaan modal) ke Bank NTB, serta sejumlah pos anggaran lainnya.

“Kita posisikan dulu ke BPP. Sementara untuk penanggulangan pasca bencana ini masih di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kita masih perlu komunikasi dengan DPRD juga,” jelasnya.

Mengenai wacana untuk mengalihkan dana aspirasi pimpinan dan anggaota DPRD KSB di APBD Perubahan untuk penanganan pasca bencana, Deo menyatakan, sejauh ini belum ada rencana, karena memang tidak ada pokok pikiran (Pokir) yang spesifik untuk program tertentu di RAPBD Perubahan sebagai hasil penyerapan aspirasi DPRD.

“Tidak ada, karena ini kan (KUA PPAS RAPBD Perubahan) program SKPD semua. Pokir sudah masuk lewat perencanaan, sudah sama dengan arah program daerah. Tidak ada yang spesifik, jadi apa yang kita usulkan mereka (DPRD) anggap sama,” jelasnya.(EZ)

Komentar