Seluruh Camat di KSB Diinstruksikan Sosialisasikan Rencana Penertiban PETI

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati HW Musyafirin meminta seluruh Camat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menginvetarisasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan mensosialisasikan rencana penertiban yang akan dilaksanakan oleh Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat, dalam Forum Yasinan Pemerintah KSB, Kamis malam 2 agustus 2018.

“Seluruh Camat segera sosialisasikan hal ini. Buat program yang sesuai untuk mengkomunikasikan hal ini ke masyarakat. Inventarisir jumlahnya (PETI), sosialisasikan juga rencana penertibannya,” kata Bupati.

Tim Muspika Kecamatan Sekongkang saat melaksanakan sosialisasi rencana penertiban aktifitas PETI dan mesin gelondong kepada para pelaku di dalam kawasan hutan Tongo Loka, beberapa waktu lalu

Bupati menginstruksikan kepada seluruh Camat agar memberikan penyadaran kepada pelaku PETI, termasuk pelaku pemurnian batuan atau gelondong, bahwa praktik tersebut akan dihentikan pemerintah pusat melalui alatnya yakni Kepolisian.

Bupati juga menekankan kepada Camat agar melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sehingga pesan bahwa rencana pemerintah pusat melakukan penertiban PETI ini semata-mata untuk kemaslahatan bersama.

“Temui mereka (pelaku PETI), dekati dan sosialisasikan hal ini secara baik-baik sekaligus Inventarisir para pelaku PETI ini, Mudah-mudahan di Forum Yasinan minggu mendatang laporan dari masing-masing Camat sudah saya terima,” tegas Bupati.

Bupati menekankan, Camat tidak boleh mengambil tindakan apapun. Yang dilakukan hanya mendata dan mensosialisasikan rencana penertiban. Rencana penertiban tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi di Mapolda NTB dua minggu yang lalu. Penertiban ini tidak lain untuk menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban dalam praktik PETI. Selanjutnya menjaga kelestarian hutan dan kerusakan lingkungan akibat pemurnian emas.(EZ/*)

Komentar