KabarNTB, Surabaya – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, menerima penghargaan TOP 99 Inovasi pelayanan publik Indonesia tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Rabu malam 19 September 2018 di Surabaya.
Pada lomba SiNovik, Kabupaten Sumbawa Barat menyisihkan 2800 inovator terbaik dari Kementerian, Pemprov, Kabupaten/Kota, lembaga BUMN/BUMD.
KSB meraih penghargaan atas keberhasilan inovasinya menerapkan Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Berbasis Buku Kontrol (SPKJ SIBUK) dibawah kendali Puskesmas Taliwang Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat.
Syafruddin juga memberikan penghargaan kepada 21 inovasi yang telah berpartisipasi dalam United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2018. Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin mendorong inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional diangkat dan dijadikan program nasional.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin berpesan agar pemerintah daerah terus membuat inovasi yang bertujuan memudahkan masyarakat. “Yang kita selenggarakan sebuah cerminan bahwa pelayanan publik di Indonesia semakin baik, cuma selama ini publik banyak yang tidak tahu. Layanan publik yang benar-benar menyentuh pada masyarakat,” katanya.
Beliau juga mengatakan para penerima penghargaan malam ini akan kembali dilombakan untuk menjadi 40 terbaik dan akan diumumkan pada November 2018 mendatang. “Nanti akan diseleksi lagi, tahun ini akan berujung 40 yang terbaik pada November bersamaan saat acara International Public Service Forum di Jakarta,” tambah Menteri
Selain dihadiri para pemimpin daerah, kepala instansi, dan inovator, acara ini juga dihadiri perwakilan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Hendro Witjaksono, Staf Ahli Bidang Politik & Hukum Tin Zuraida.(EZ/*)
Komentar