KabarNTB, Sumbawa — Kasus terhadap dua Wisatawan asing asal Perancis di pulau Moyo pada Senin 17 September 2018 lalu menjadi perhatian khusus pihak kepolisian Resort Sumbawa. Kasus perampokan terhadap dua touris asing masuk dalam kasus kategori khusus.
Dua wisatawan asing tersebut yakni Thibault Sarda (31) dan Basile Sarda (24) kakak beradik tersebut ketika di konfirmasi kronologi kejadian di mapolres sumbawa Rabu 19 September 2018 mengatakan, kasus perampokan yang dialaminya berdua dilakukan oleh lima orang pelaku, empat diantaranya mengunakan cadar dan satu orangnya tidak menutup muka.
Sebelum kejadian, mereka berdua sebelumnya melakukan wisata di wilayah Danau Satonda dan Gunung Tambora. Setelah itu mereka selanjutnya ingin melihat Pulau Moyo dengan menumpang speed boat ke Dusun Lapan Bua. Disana mereka menginap di rumah warga setempat semalam, dan esok harinya kedua kakak beradik tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya dengan mengunakan sepeda motor yang diantar langsung oleh pemilik rumah tempat mereka menginap.
Ditengah perjalanan, mereka meminta untuk perjalanan selanjutnya ingin ditempuh dengan berjalan kaki, dalam perjalanan beberapa kilo, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan munculnya beberapa orang mengunakan cadar yang dilengkapi dengan senjata tajam.
Dilokasi tersebut, keduanya beserta barang bawaannya digeledah oleh kawanan perampok sembari menodongkan senjata tajam dan disekap, semua barang bawaan yang berharga berupa laptop Aple, kamera canon, uang sebesar seribu Uero, uang rupiah sebesar lima juta serta pasor mereka juga diambil oleh kawanan perampok tersebut.
“Kami diserang beberapa orang di hutan, mereka dalam kondisi sangat marah, mereka mendatangi kami, dan mengambil uang kami, dan beberapa barang lain. Kami sangat ketakutan dan memikirkan hidup kami, jadi kami memberi apa yang mereka minta, semua barang kami dibawa oleh perampok tersebut,” ungkap keduanya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP.Yusuf Sutejo yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu 19 September 2018 mengatakan, kasus perampokan yang menimpa kedua wisatawan asing asal francis tersebut, kasusnya masuk dalam kasus kategori khusus, mengingat ini menyangkut keamanan warga negara asing.
”Mereka telah melaporkan kasus tersebut, dan saat ini pihak kami sudah melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres.
“Dalam kasus ini, kami telah menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan diwilayah tersebut, sementara kedua korban untuk sementara kami fasilitasi untuk mengurus surat Pasport mereka ke kedudaan Perancis di Jakarta agar mereka bisa kembali kenegaranya,” tambah.(JK)
Komentar