Jaksa Dalami Proyek Tambak di Desa Penyaring

KabarNTB, Sumbawa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa memberi atensi serius terhadap pelaksanaan proyek tambak di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara.

Proyek yang bersumber dari APBD itu dikerjakan oleh PT Jaya Raharja tahun 2017. Dalam pengerjaan proyek tersebut ditemukan sejumlah permasalahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Paryono SH, mengatakan, proyek tambak Penyaring tahun 2017 terus didalami.

“Pekerjaan tersebut masih terus kita dalami. Ada dua kali laporan yang disampaikan oleh LSM. Laporan pertama saat mulai pekerjaan dan laporan kedua setelah dilakukan pekerjaan,” ungkapnya kepada media Rabu 12 September 2018.

Terkait adanya informasi akan adanya aksi demo di Kejari Sumbawa pada Kamis (13/9) besok, terkait persoalan proyek dimaksud, Kajari Paryono mempersilahkan aksi itu dilaksanakan.

“Silakan menyampaikan laporannya. Tidak masalah sepanjang dengan santun dan juga disertai dengan bukti – bukti permulaan yang cukup. Dan laporannya nanti kita dalami,” paparnya.

Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi proyek tambak Penyaring terlihat ada sejumlah item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan informasi yang didapat proyek tersebut disubkan  pengerjaannya oleh kontraktor pelaksana ke pihak lain.(JK)

Komentar