Jokowi : Dana Rekonstruksi Rumah Korban Gempa Tidak Boleh Dipotong Sepeserpun !

KabarNTB, Lombok Utara – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidakboleh ada pemotongan apapun dari manapun terhadap dana rekonstruksi rumah korban gempa.

Hal itu ditegaskan Presiden ketika menyerahkan secara simbolis buku tabungan dana rekonstruksi kepada rumah warga yang rusak akibat gempa, di Lapangan Masjid sementara Pamenang, Kabupaten Lombok Utara, Ahad, 2 September 2018.

Presiden Jokowi berdialog dengan salah seorang warga korban gempa saat menyerahkan secara simbolis buku tabungan dana stimulan rekonstruski rumah korban gempa di Lombok Utara (2/9)

“Sepeserpun tidak boleh dipotong,” tegas presiden dihadapan warga yang hadir.

Sampai saat ini tercatat sudah sebahyak 5.293 unit rumah yang telah selesai diverifikasi dan langsung diberikan bantuan stimulan rekonstruksi kepada warga pemiliknya.

Dana stimulan rekonstruksi itu ditransfer langsung ke rekening atas nama penerima Bank yang ditunjuk pemerintah.

Adapu besaran dana stimulan rekonstruksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 15 juta.

Sementara Pos Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Penanganan Darurat Bencana Gempa Lombok Sumbawa, mencatat, di Pulau Lombok, gempa beruntun yang mengguncang NTB, sampai dengan 31 Agustus, telah menyebabkan  sebanyak 83.392 unit rumah penduduk rusak. Dari total jumlah rumah rusak itu, sebanyak 35.303 unit telah selesai diverifikasi dan 1.503 unit rumah sudah selesai dibongkar.

Sementara jumlah korban jiwa sebanyak 560 orang korban jiwa. Korban jiwa terbanyak terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU), sebanyak 467 orang meninggal, Lombok Barat sebanyak 44 orang meninggal, Lombok Timur sebanyak 31 orang,  Kota Mataram sebanyak 9 orang meninggal  dan Lombok Tengah sebanyak 2 orang meninggal. Sedangkan untuk pengungsi, tercatat sebanyak 396.032 jiwa.(EZ)

Komentar