KabarNTB, Sumbawa Barat – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Trisman ST, menilai konsep gotong royong dalam penanggulangan bencana gempa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mendapat apresiasi dan akan diadopsi secara nasional, akan menutup ruang terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.
Kepada KabarNTB, Senin 17 September, Trisman menyatakan, kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh Tim Kejaksaan terhadap oknum anggota DPRD pejabat Dinas Pendidikan dan oknum kontraktor di Kota Mataram beberapa hari lalu, mengindikasikan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang menggunakan anggaran sangat besar, sangat rentan untuk terjadinya penyelewengan. Karena itu dibutuhkan formulasi khusus oleh Pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten / kota terdampak untuk menutup ruang terjadinya penyelewengan dimaksud.

“Konsep gotong royong yang diterapkan Pemda KSB saya kira menjadi solusi yang sangat tepat agar kedepan tidak ada lagi OTT ataupun penyalahgunaan kewenangan ditengah upaya bersama untuk bangkit pasca bencana,” ujarnya.
Trisman yang terlibat aktif dalam program pemulihan pasca bencana baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa bersama Tim Lintas Profesi KN{PI KSB, menilai, konsep gotong royong terpadu yang melibatkan masyarakat, ketua RT, Babinsa, Bhabinkantibmas, relawan, agen PDPGR dan ASN, telah berhasil menjadi konsep terintegrasi dan cepat dalam merespon kejadian bencana di KSB.
Data korban terdampak, infrastruktur dan rumah warga yang rusak segera bisa diketahui, sehingga gerakan penanggulangan oleh semua pihak terlibat langsung bisa dilaksanakan secara terarah dan terkoordinasi baik.
“Konsep penanggulangan dengan gotong royong ini juga menutup peluang bagi siapapun untuk melakukan perbuatan melawan hukum ditengah suasana duka akibat bencana yang dialami masyarakat,” urainya..
Gempa berkekuatan 6.9 SR yang mengguncang Sumbawa Barat berdampak luar biasa baik secara fisik maupun psikis thdap masyarakat. Terdata 4 orang korban meninggal dunia, puluhan ribu jiwa mengungsi, serta puluhan ribu infrastruktur dan rumah warga rusak.
“Semangat menerima gempa sebagai ujian Allah SWT adalah langkah awal untuk bangkit. Adanya kasus OTT oknum anggota DPRD Mataram yang mengkondisikan anggaran bantuan gempa menjadi contoh yang tidak boleh terjadi di KSB. Semoga kasus OTT ini menjadi atensi kita semua untuk tetap ikhlas, bekerja jujur dan sungguh sungguh untuk bangkit dan meraih masa depan lebih baik,” demikian Trisman.(EZ)
Komentar