KabarNTB, Sumbawa Barat – Dari 5.558 unit rumah rusak berat akibat gempa di NTB yang telah diverifikasi tahap pertama dan masuk sebagai penerima bantuan stimulan Rp 50 juta dari pemerintah, setelah dicek BPKP banyak 1.000 unit diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dari 5.558 unit rumah rusak berat gelombang pertama ini, tidak termasuk Sumbawa Barat, setelah dicek BPKP, 1000 tidak memenuhi syarat,” ungkap kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem R dalam pertemuan dengan bupati dan jajaran Pemda KSB, di Posko Utama penanggulangan bencana KSB, di Taliwang, Sabtu 15 September 2018.
Willem mengungkapkan, tidak memenuhi syarat itu, karena didalam data tersebut terdapat nama warga yang sebenarnya tidak memiliki rumah, ada tercantum Mushollah yang disebut sebagai rumah sehingga satu orang memiliki dua buku rekening, ada pula yang namanya doble terdata.
“Akuntabilitas itu penting, jangan sampai nanti rumah sudah dibangun semua, kita masih ada masalah. Ini yang kita cegah dari awal,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi Pemda KSB yang telah bekerjasama dengan BPKP dan menerjunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah koordinasi Inspektorat Kabupaten (Itkab) untuk pengawawan dan mendampingi warga dalam pelaksanaan pertanggungjawaban penggunaan bantuan yang dialokasikan pemerintah,
Pola validasi berjenjang dengan konsep gotong royong yang melibatkan masyarakat, agen PDPGR, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah / Kepala desa dalam proses pendataan rumah warga yang rusak, juga meminimalisir kesalahan data dan proses penanganan bencana bisa cepat dan terarah.
“Ditingkat Pusat saya sudah langsung berbicara kepada Kepala BPKP untuk memberikan pendampingan dan Beliau akan memberikan pendampingan dari awal harus dijaga ini,” ujar Willem.(EZ)
Komentar