Konsep Rekonstruksi Pasca Gempa di KSB Dijadikan Contoh oleh Menteri PUPR

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan optimis proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga korban gempa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa berlangsung cepat.

Berbicara dihadapan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah dalam kunjungan kerja ke KSB Selasa siang 11 September 2018, Menteri Basuki menyatakan optimis karena di KSB ada program daerah pemberdayaan gotong royong (PDPGR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau perobohan bangunan korban gempa di SMPN 1 Seteluk, KSB, Selasa 11 Siang

“Ada agen yang berperan aktif tangani rekompak. Ini (agen PDPGR) akan jadi tenaga intinya. Semua sudah bersih tinggal bensinya (anggaran rehab rumah warga) belum ada,” ungkap Menteri.

Menteri menyatakan konsep penanganan pasca gempa yang dilaksanakan masyaralat dan Pemda KSB akan dijadikan contoh untuk penanganan pasca bencana di wilayah lain.

“Pengerjaan secara gotong royong oleh masyarakat dan agen serta pihak lainnya. Ini yang saya banggakan dan akan kita jadikan contoh,” ucapnya.

Terkait rekonsteuksi dan rehabilitasi rumah warga, Menteri menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar dana bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada warga korban gempa bisa segera dicairkan.

“Mudah – mudahan dalam minggu ini bisa dicairkan. Mekanisme yang rusak berat 50 juta mungkin akan dicairlan bertahap agar banyak rumah yang bisa dikerjakan. Tapi nilainya tetap sebesar Rp 50 juta,” katanya.

Sementara untuk data kerusakan, menteri meminta Pemda untuk segera dibuatkan SK Bupati.

“Kalau sudah ada data kerusakan yang telah di SKkan Bupati biar saya bawa ke Jakarta. Nanti tinggal ditambah klausulnya bahwa jika ada kekeliruan akan diperbaiki,” jelasnya.

Pemda KSB sendiri telah menggunakan konsep PDPGR mulai dari proses pendataan rumah warga yang rusak, termasuk menyangkut status kerusakan (rusak berat, sedang dan ringan).

Di lapangan agen PDPGR ini dibantu oleh Babinsa TNI, Babhinkamtibmas Polri, Kepala Dusun dan Kepala Desa/Lurah. Selanjutnya data tersebut diverifikasi kembali oleh tim ditingkat pemerintah daerah. Demikian pula dalam tahap rehabilitasi rekonstrukai mulai dari pemebersihan puing hingga pembangunan kembali dilaksanakan dengan cara gotong royong.

Bupati KSB HW Musyafirin menyatakan yakin dengan konsep PDPGR ini, proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga tidak akan membutuhkan waktu lama. Bahkan jauh lebih singkat dibandingkan waktu yang ditetapkan Kementerian PUPR yakni enam bulan.(EZ)

Komentar