Kunjungi Korban Gempa di KSB, Menteri PUPR : Bantuan Segera Cair

KabarNTB, Sumbawa Barat – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono berkunjung ke Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa 11 September 2018.

Kedatangan Menteri PUPR ke KSB untuk meninjau langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa. Menteri Basuki dan rombongan tiba di Posko Induk penanggulangan bencana gempa di Taliwang sekotar pukul 10.30 Wita.

ksb
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) saat tiba di posko induk penanggulangan bencana gempa di Taliwang, Selasa 11 September 2018

Dalam pertemuan dengan Bupati dan jajaran di posko penanggulangan bencana KSB, Menteri Basuki menegaskan bahwa saat ini sudah saatnya bangkit dan membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Sudah terlambat sebenarnya. Dampak sudah sebulan lalu kita lewati jadi saatnya kita bangkit dan bangun kembali,” ujarnya.

Kementerian PUPR, kata Menteri Basuki, dalam konteks penanggulangan pasca bencana gempa NTB, bertugas untuk melaksanakan rekonstruksi fasilitas umum dan fasilitas publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan; pasar rumah ibadah dan perkantoran yang harus tangani segera.

“Saat ini sudah hampir seratusan yang dikerjakan di Pulau Lombok. Di pulau Sumbawa juga akan segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Menteri menginstruksikan kepada Kontraktor yang telah ditunjuk pemerintah untuk rekonstruski dasilitas umum itu untuk bekerja cepat.

Sedangkan untuk rumah warga, menteri Basuki menyatakan bantuan stimulan dari pemerintah akan segera dicairkan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan menteri keuangan agar dana bantuan tersebut bisa dicairkan dalam minggu ini.

“Semua transparan dan tak boleh ada potongan. Saya minta minggu ini bergerak semua. Agar lebih cepat. TNI dan Polri sudah bergerak cepat. Harus cair minggu ini,” tandasnya.

Dalam kunjungannya, menteri PUPR yang didampingi Dirjen Cipta Karya menyempatkan diri meninjau kegiatan rekonstruksi di Kecamatan Seteluk dan berdialog bersama masyarakat di Desa Seteluk Tengah.

Adapun jumlah bantuan dana stimulan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, 25 juta untuk rumah rusak sedang dan 10 Juta untuk rumah rusak ringan.(EZ)

Komentar