DPRD Sumbawa Desak Pemda Segera Canangkan Status Darurat Hutan

KabarNTB, Sumbawa – Mengantisipasi maraknya perambahan hutan dan terkikisnya daerah penyangga air di Kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata memintah eksekutif segera mencanangkan darurat hutan.

Sebab sejauh ini, kegiatan perladangan liar terpantau semakin marak dan mulai memasuki daerah-daerah rawan seperti daerah hulu yang menjadi daerah sumber mata air.

L Budi Suryata, Ketua DPRD Sumbawa

Dalam hal pemerintah dalam hal ini harus sesegera mungkin mencanangkan darurat kehutanan. Jika dibiarkan berlarut , maka akan ada kerusakan yang semakin luas terjadi.

Lanjutnya, daerah-daerah selatan yang selama ini menjadi daerah penyangga air seperti Kecamatan Ropang, Lantung dan Labangka, batu lanteh orong telu serta yang lainnya diduga mulai terjadi kegiatan perambahan hutan.

“Daerah-daerah yang menjadi penyanggah air hampir rusak semua, termasuk Ropang, Lantung, Labangka. Wilayah selatan itu tidak boleh ada pembiaran, semua harus tegas,” jelasnya.

Demikian juga terhadap pembukaan hutan yang dilakukan masyarakat pada kawasan hutan dan daerah dengan kemiringan tinggi.

Sehingga langkah antisipasi mesti dilakukan secepatnya, sebelum menimbulkan bencana dan kerugian besar. Wilayah perladangan liar yang saat ini dibuka oleh masyarakat, adalah wilayah hutan yang memiliki kemiringan curam. Dan ini sangat beresiko longsor. Terutama daerah hulu sungai.

“Kami mengkhawatirkan dimusim penghujang mendatang terjadi banjir dan tanah longsor. Jangan sampai sudah terjadi bencana baru ada tindakan, jadi pemerintah daerah harus bersikap tegas dalam mengambil langkah antisipasi. Terutama pembukaan lahan baru yang termasuk dalam kawasan hutan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah propinsi untuk bersinergi dengan pemerintahan tingkat bawah untuk melakukan sosialisasi khususnya di wilayah yang dinilai rawan.(JK)

Komentar