KabarNTB, Sumbawa – Mantan Bupati Sumbawa dua priode yang juga ketua DPC Hanura kabupaten Sumbawa H. Jamaluddin Malik (JM) menyatakan menolak relokasi RSUD Sumbawa ke Balai Benih Unggul (BBU) Sering.
Lewat postingan di akun facebook pribadinya pada 1 Oktober 2018, JM menjelaskan, rencana relokasi RSUD sejak 2002 silam sudah menjadi polemik. Dan pada saat itu juga direncanakan di BBU Sering.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan mendasar, mengapa relokasi tidak dilakukan di BBU Sering. Diantaranya, Balai Benih tersebut harus diganti dengan lahan lain yang lebih bagus. Namun pada saat itu tidak ada lokasi yang cocok. Sehingga tidak bisa digunakan tanpa pengganti.
Berikutnya, sesuai RDTK, Balai Benih tersebut merupakan bagian daerah resapan air yang mengamankan kota Sumbawa dari banjir. Dimana Pada musim hujan, wilayah tersebut tergenang air 50 s/d 75 cm. Sehingga jika dibangun harus melalui proses pemadatan/urugan dengan ketinggian lebih dari 1 meter.
Dengan begitu, maka biaya urugan akan sangat mahal. Akibatnya akan terjadi pemborosan yang hampir setara dengan pembangunan gedung Rumah Sakit.
“Hal berikutnya yang menjadi pertimbangan pada saat itu adalah mengenai limbah masyarakat yang cukup berbahaya, karena jika berada di atas aliran air. Demikian juga Jika Rumah sakit yang ada dijadikan lantai 2 secara keseluruhan, maka akan ada penambahan lk 30 persen tempat tidur. Sementara Rumah sakit rujukan Provinsi direncanakan 475 tempat tidur, sementara yang ada saat ini baru 275 dan baru terpakai rata-rata 60-70 persen dari 275 itu,” tulis JM.
Sehingga keseimpulannya menurut JM, selain biayanya yang akan mahal, Pemda akan membangun dengan pinjaman/berhutang kepada pihak ketiga. Tentunya hal itu akan membebani daerah terlebih masyarakat.
“2 sampai 3 tahun ke depan, relokasi belum terlalu mendesak. sebab RSUD yang ada masih bisa direvitalisasi plus revitalisasi Puskesmas rawat inap yang telah ada di semua Kecamatan dengan tambahan ruang rawat inap. Dengan demikian pelayanan makin dekat, cepat dan murah,” katanya.
Jika pun harus direlokasi, maka ia menyarankan ke lahan milik Pemda Sumbawa seluas 20 hektare eks lokasi STIP.
Ketua DPRD Sumbawa Lalu Budi Suryata, sebelumnya mengatakan, penentuan lokasi relokasi RSUD Sumbawa di BBU Sering sudah melalui proses yang sangat panjang. melalui hasil kajian dan penelitian dan itu dilakukan oleh pemerintah pusat. FS dan DED sudah selesai dan AMDAL sedang berproses.
Sedangkan Terkait argumen layak atau tidak layak, itu semua telah melalui kajian keilmuan yang menentukan dan bukan kajian subyektif. jika kemudian FS, DED dirasakan kurang jelas, hal itu bisa ditanyakan dan dikomunikasikan lebih lanjut.
“Jangan debat kusir. Dulu sudah ditentukan tiga lokasi. Pemerintah pusat sudah menetapkan berdasarkan hasil kajian di BBU Sering. Kalau kemudian ada belum setuju, maka silahkan dikoordinasikan,” tegas Budi.
Sementara perihal sejumlah Fraksi dewan yang menolak relokasi di BBU Sering, menurutnya adalah persoalan komunikasi. Karena persoalan relokasi rumah sakit ini sudah sejak lama, sejak pemerintahan sebelumnya itu sudah direncanakan.
“Ini semua Tinggal bagaimana koordinasi, komunikasi. Ini menurut saya miss komunikasi saja.. Artinya, jika ingin ada pendalaman lagi, silahkan diundang, karena kita punya hak untuk itu. tidak ada persoalan saya pikir. Masa kita di DPRD secara subyektif menyatatakan tidak layak. Diuji dong, tunjukkan data yang jelas, baru diakhirnya mengambil kesimpulan,” tandas Budi.(JK)
Komentar