KabarNTB, Sumbawa Barat – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi meminta para kepala daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer.
Berbicara pada kegiatan silaturahmi dengan jajaran pemerintah daerah, para guru dan ketua komite sekolah se-Kabupaten Sumbawa Barat di Taliwang, Jum’at siang 12 Oktober 2018, Mendikbud menyatakan, saat ini terdapat 736 ribu lebih guru honorer di seluruh Indonesia dan sebagian besar diantaranya memegang SK kepala sekolah.
Tahun 2007 guru-guru honorer sudah diangkat menjadi CPNS. Sejak itu , sudah ada peraturan pemerintah yang menyatakan tidak boleh lagi ada pengangkatan guru honorer, terutama oleh Pemda.
Karena Pemda tidak berani mengangkat, justeru kepala sekolah yang mengangkat. Akibatnya jumlah guru honorer saat ini menumpuk.
“Memang bukan sepenuhnya salah kepala sekolah, karena memang banyak guru yang pensiun, sementara pemerintah tidak melakukan pengangkatan karena moratorium. Sekarang akan kita tuntaskan, kita batasi, karena itu saya minta untuk kepala sekolah terutama, jangan ngangkat-ngangkat lagi ya,” ujarnya.
Tahun 2018 ini, kata Mendikbud, para guru honorer tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti tes CPNS dengan kuota 112 ribu. Ia mengakui ada masalah terkait batas usia mendaftar seleksi CPNS yang ditetapkan maksimal 35 tahun, sehingga yang berusia diatas 35 tahun tidak bisa ikut tes.
Namun pemerintah memberi peluang dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini peraturan pemerintah (PP)-nya sedang digodok. Untuk menjadi PPPK, kata mendikbud, umur boleh sampai dua tahun menjelang pensiun.
“Tetap harus tes. Ini maunya kan tanpa melalui tes langsung diangkat. Itu menyalahi undang-undang karena undang-undang mengamanatkan semua ASN harus mengikuti seleksi. PPPK sama dengan PNS gajinya bersumber dari APBN, bedanya PPPK tidak ada pensiun. Nanti pensiunnya silahkan atur sendiri. Pokoknya nabung tiap bulan dipotong dari gajinya untuk pensiun, simple saja,” urainya.
Kemendikbud, sambungnya, telah membuat perencanaan sampai 2024 untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS atau PPPK.
“Karena tidak mungkin 736 ribu itu sekaligus diangkat menjadi ASN. Anggarannya tidak ada, tidak mungkin,” tandasnya.(EZ)
Komentar