Mendikbud Dorong Guru Honorer Diatas 35 Tahun Ikut Tes CPPPK

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi meminta para guru honorer yang telah melampaui usia 35 tahun sebagai syarat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ikut tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Di hadapan para kepala sekolah dan ketua komite sekolah se-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB0) di Taliwang, Jum’at  12 Oktober 2018, Muhadjir Effendi mengatakan Tahun 2018 ini, kuota pengangkatan guru honorer melalui tes CPNS hanya 112 ribu orang.

Mendikbud, Muhadjir Effendi menyerahkan secara simbolis bantuan untuk sekolah dan guru terdampak gempa di kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, kepada Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin

Padahal jumlah guru honorer se-Indonesia, mencapai 736 ribu orang. Selain itu, untuk bisa mengikuti tes CPNS batas usia maksimal dibatasi 35 tahun.

“Namun pemerintah memberi peluang dengan menjadi PPPK yang saat ini peraturan pemerintah (PP)-nya sedang digodok.  Untuk menjadi PPPK, umur boleh sampai dua tahun menjelang pensiun,” ujarnya.

Namun Mendikbud menegaskan, untuk menjadi PPPK tetap harus mengiktui tes.

“Ini maunya kan tanpa melalui tes langsung diangkat. Itu menyalahi undang-undang karena undang-undang mengamanatkan semua ASN harus mengikuti seleksi. PPPK sama dengan PNS gajinya bersumber dari APBN, bedanya PPPK tidak ada pensiun. Nanti pensiunnya silahkan atur sendiri. Pokoknya nabung tiap bulan dipotong dari gajinya untuk pensiun, simple saja,” urainya.

Kemendikbud, sambungnya, telah membuat perencanaan sampai 2024 untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS atau PPPK.

“Karena tidak mungkin 736 ribu itu sekaligus diangkat menjadi ASN. Anggarannya tidak ada, tidak mungkin,” tandasnya.(EZ)

Komentar