Seleksi CPNS, Pemda KSB Buka Formasi Khusus Disabilitas

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini sedang berlangsung.

Juru Bicara Panitia Seleksi CPNS Pemda KSB, Mars Anugerahinsyah, mengatakan, tahun 2018 ini Pemda KSB mendapat kuota rekrutmen sebanyak 236 orang. Dari jumlah itu, termasuk didalamnya 12 orang tenaga honorer K2 dan sebanyak 2 formasi khusus penyandang disabilitas.

Tim pemberi informasi dan penerima pengaduan Pansel Seleksi CPNS Pemda KSB sedang memberi penjelasan kepada sejumlah pelamar

Menurut Mars, formasi khusus penyandang disabilitas ini akan ditempatkan di Dinas Dukcapil dan Guru.

“Formasi khusus ini sengaja dibuka atas instruksi bupati, untuk memberi kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya Mars, kepada wartawan kepada wartawan Selasa 2 Oktober 2018.

Pansel Seleksi CPNS Pemda KSB, sambungnya, juga telah membentuk tim khusus pemberi informasi dan pengaduan untuk melayani para pelamar.

Tim dimaksud telah mulai bekerja sejak hari pertama pembukaan pendaftaran pada 26 September lalu sampai proses pendaftaran dan seleksi usai pada waktu yang belum ditentukan beberapa waktu kedepan.

“Jadi tim telah memutuskan bahwa seluruh informasi mengenai seleksi CPNS harus lewat satu pintu, yakni tim pemberi informasi dan penerima pengaduan,” imbuhnya.

Pantauan KabarNTB, sejumlah pelamar CPNS terlihat mendatangi posko pltim pemberi informasi dan penerima pengaduan di sekretariat Pansel di Gedung Computer Asissted Test (CAT) kompleks KTC. Mereka mempertanyakan berbagai hal mengenai syarat, mekanisme pendaftaran, hingga waktu pelaksanaan test.

“Mayoritas formasi yang dibuka di KSB adalah tenaga kesehatan, guru dan infrastruktur,” ungkap tim pemberi informasi dan penerima pengaduan kepada sejumlah pelamar.

Syarat usia pelamar CPNS ditetapkan maksimal 35 tahun per 1  Agustus 2018. Mereka, baik pelamar umum maupun pelamar K2 wajib mendaftar secara online dan printout pendaftaran online itu menjadi syarat untuk mendaftar secara faktual ke pansel kabupaten.

“Untuk persoalan-persoalan menyangkut pendaftaran online, kami tidak punya kewenangan samasekali. Itu ranah BKN,” timpal Mars.

Sampai saat ini waktu pelaksanaan tes belum ditentukan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BK Diklat) KSB, HA Malik Nurdin, pemerintah pusat belum memutuskan jadwal pelaksanaan test, karena masih menunggunl rampungnya proses pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman kelulusan peserta dalam seleksi administrasi.

“Kami belum mendapat pemberitahuan dari Pusat tentang jadwal pasti pelaksanaan test,” kata Malik.(EZ)

Komentar