Bupati KSB Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi Rehabilitasi – Rekonstruksi Pasca Gempa

 

KabarNTB, Mataram – Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin meminta Gubernur NTB untuk mengkomunikasikan dengan Pemerintah Pusat untuk menyederhanakan regulasi rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa di NTB.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Konstruksi Gempa NTB bersama anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) NTB dan Kepala Daerah se-NTB di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, Senin siang 1 Oktober 2018.

Menurut Bupati penting agar Gubernur berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat membahas kemudahan regulasi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebab, yang menyebabkan lambannya rehabilitasi dan rekonstruksi adalah regulasi yang berbelit-belit.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin

“Kata kunci menggunakan dana stimulan untuk perbaikan dan pembangunan rumah warga korban gempa adalah yang penting transparan dan akuntabilitas, itu yang penting, karenanya minta tolong agar regulasi bisa dibuat lebih sederhana,” katanya.

Menurut Bupati, di Kabupaten Sumbawa Barat progress penanganan pasca gempa telah berhasil melakukan verifikasi sebanyak 15.361 jumlah rumah penduduk yang rusak. Kelompok masyarakat (Pokmas) telah terbentuk dan siap bekerja. Juklak dan Juknis yang merupakan turunan dari Juklak BNPB juga sudah disiapkan dan diserderhanakan.

“Juklak Juknis itu pun telah dikoordinasikan dengan BPKP NTB dan TP4D,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah KSB, sambung Bupati, telah mengundang pengusaha bahan bangunan. Dari pertemuan tersebut telah dibangun kesepakatan agar pengusaha menjaga stok dan harga bahan bangunan dan material lain untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Hingga kini di KSB sudah ada 125 unit rumah warga korban gempa rusak berat yang dibangun. Pembangunan tersebut dilaksanakan menggunakan anggaran yang dicairkan BNPB pada SK pengajuan tahap pertama. Tahap kedua pencairan dana stimulan telah dilakukan dan menunggu transfer dari BNPB,” imbuhnya.

Sementara Gubernur NTB, H Zulkiflimansyah mengatakan, Pemprov NTB yang dikoordinir Wakil Gubernur setiap harinya akan meminta up date rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Pemerintah Daerah. Hal tersebut penting untuk upaya koordinasi ke Pemerintah Pusat untuk percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi terlebih saat ini konsentrasi Pemerintah Pusat tidak hanya melihat NTB, namun juga korban gempa dan tsunami di Wilayah Sulawesi khususnya Palu.

Gubernur setuju dengan masukan Bupati KSB agar ada penyederhanaan regulasi. Karenanya, dirinya akan berupaya terus membangun koordinasi dan mengetuk Pemerintah Pusat mempercepat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Saya akan mengagendakan khusus pertemuan Kepala Daerah dengan BNPB untuk membahas hal tersebut,” katanya.

Gubenur juga menyarankan agar Pemerintah Daerah membangun koordinasi dan meminta sumbang saran dunia usaha untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.(EZ)

Komentar