Sementara 256 TMS, Pansel CPNS KSB Beri Kesempatan Pelamar Klarifikasi

KabarNTB, Sumbawa Barat – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemda Sumbawa Barat, memberi kesempatan kepada para pelamar untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan syarat lamaran sebelum resmi ditetapkan lulus atau tidak lulus syarat administrasi sebagai peserta seleksi.

Pansel telah melansir pengumuman sementara hasil selekai administrasi para pelamar pada ahad malam 21 Oktober 2018. Dari pengumuman itu, sebanyak 256 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sejumlah pelamar yang dinyatakan TMS melakukan klarifikasi kepada petugas pemerima pengaduan di Sekretariat Pansel CPNS Pemda KSB

Selanjutnya para pelamar TMS ini diberikan kesempatan dua hari sampai 23 Oktober 2018 untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan syarat administrasi yang kurang. Pengumuman resmi hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan serentak se-NTB pada 24 Oktober 2018 lusa.

Di NTB, Pansel CPNS KSB merupakan satu-satunya yang melaksanakan mekanisme ini.

“Sesuai komitmen pemerintah daerah, Pansel sengaja melaksanakan mekanisme ini untuk mendapatkan CPNS yang benar-benar berkualitas. Kita tidak ingin orang – orang yang berkualitas harus kehilangan kesempatan berkompetisi karena masalah administrasi yang sebenarnya bisa diperbaiki,” ungkap Juru Bicara Pansel CPNS Pemda KSB, Mars Anugerahinsyah, kepada KabarNTB, Senin siang 22 Oktober 2018.

Kebanyakan pelamar yang dinyatakan TMS dalam pengumuman sementara itu adalah tenaga kesehatan dan guru. Untuk tenaga kesehatan sebagian besar TMS karena masalah STR (surat tanda registrasi) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Pansel, kata Mars, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait STR dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) terkait syarat teknis pelamar dari kementerian terkait. Karena BKN hanya melaksanakan proses rekrutmen, sedangkan menyangkut persyaratan tekhnis pelamar merupakan kewenangan kementerian terkait.

“Dikes sudah berkoordinasi dengan IDI, IBI dan PPNI terkait persoalan ini,” ungkap Mars.

Sampai senin siang, sudah lebih dari 100 pelamar TMS yang datang melaksanakan klarifikasi dan perbaikan berkas ke posko penerimaan pengaduan di sekretariat Pansel CPNS KSB. Mereka dilayani oleh petugas khusus yang disiapkan Pansel.

“Dari 256 pelamar yang dinyatakan TMS daalam pengumuman sementara kita pastikan ada yang lulus (memenuhi syarat) pada pengumuman resmi tanggal 24 oktober nanti,” imbuh Mars.

Selama masa pendaftaran, Pansel CPNS KSB telah menerima berkas lamaran dari 2.611 orang pelamar. Jumlah itu terdiri dari 1.027 tenaga kesehatan, 1.414 tenaga guru dan 170 orang tenaga tekhnis.(EZ)

iklan

Komentar