Tiga Fraksi Walk Out, Relokasi RSUD Sumbawa ke BBU Sering Diketok Dewan

KabarNTB, Sumbawa — Penolakan terhadap rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa di DPRD terus berlanjut sampai ke menit – menit terakhir.

Sidang Paripurna keempat dengan agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati, Kamis 12 Oktober 2018, diwarnai hujan interupsi dari anggota dewan terkait rencana itu.

Puncaknya, tiga Fraksi yang menolak rencana relokasi memutuskan walk out dari sidang Paripurna alam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD L Budi Suryata dan dihadiri Bupati HM Husni Djibril itu.

RSUD Sumbawa Besar

Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. Mereka memilih berseberangan dengan 6 fraksi lainnya yang menyetujui relokasi RSUD Sumbawa ke BBU Sering.

Sebelum Walk Out, Perwakilan Fraksi Nasdem Bunardi dalam interupsinya menyatakan dengan tegas menolak rencana relokasi termasuk alokasi anggaran untuk membiayai relokasi dimaksud.

Demikian juga dengan Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Faesal yang menegaskan fraksinya tetap konsisten menolak lokasi relokasi RSUD Sumbawa ke BBU Sering.

“Menurut pandangan kami, karena ini agenda terakhir dalam rangka persetujuan dan penetapan anggaran perubahan 2018, kami menyatakan setuju APBDP, kecuali untuk pembangunan RSUD di BBU Sering. Inilah sikap kami. Kita Walk Out,” tandas Faesal.

Senada dengan dua fraksi sebelumnya, Fraksi Hanura yang memang sejak awal menolak keras relokasi ke BBU Sering. Anggota Fraksi Akhmad Junaidi, menyatakan memahami apa yang terjadi di dalam pembahasan di tingkat komisi terkait rencana tersebut. Menurutnya 6 fraksi yang setuju tersebut, berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di komisi IV selaku komisi teknis.

“Ketika kami berbicara lain dari pandangan Fraksi maka itu salah besar. Hanura tetap konsisiten atas apa yang telah diutarakan di fraksi dan komisi,” tegas Junaidi.

Aksi Walk Out ini diikuti oleh beberapa anggota Fraksi Bintang Keadilan, namun tidak semua anggota fraksi dimaksud, menginggat sebahagian menyetujui relokasi.

“Saya sebagai perwakilan fraksi Bintang keadilan di Banggar, saya melihat ada cara pengambilan keputusan yang salah, saya meminta maaf saya harus Walk Out. Saya tidak ingin menjadi bagian daripada persioalan ini,” ujar Salamuddin Maula, salah satu anggota Fraksi Bintang Keadilan.

Untuk diketahui, Aksi walk out tersebut sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap sikap Bupati Sumbawa dan beberapa fraksi lainnya seperti PDIP, Demokrat, PAN, PPP dan Golkar dan Bintang Keadilan yang tetap bertahan bahwa lokasi relokasi RSUD Sumbawa tetap di Balai Benih Utama (BBU) Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis.

Sebelumnya pada rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi, hanya PDIP dan Demokrat yang menyetujui relokasi RSUD di BBU Sering, sedangkan sebagian besar fraksi yakni Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PKS termasuk PAN, PPP, dan Golkar, menolak relokasi di lokasi tersebut. Namun belakangan PAN, PPP dan Golkar dan sebagian anggota PKS berbalik arah mendukung relokasi.

Jika dikalkulasi, yang mendukung relokasi ke BBU Sering lebih banyak daripada yang menolak, sehingga BBU Sering ditetapkan menjadi lokasi relokasi RSUD Sumbawa.

Ketua DPRD Sumbawa Lalu Budi Suryata selaku pimpinan sidang menyampaikan, bahwa mekanisme pengambilan keputusan tertinggi ada di Banggar. Anggota Banggar notabene di dalamnya ada pimpinan fraksi dan pimpinan komisi.

“Jelas perpajangan tangan partai sudah terwakili di Banggar yang notabene sudah menyutujui relokasi RSUD dengan seluruh program yang ada di dalamnya,” sebut Budi.

Sementara Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, mengapresiasi jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Sumbawa serta semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 berjalan lancar.

Terhadap aspirasi yang berkembang dalam pembahasan terutama menyangkut pengalihan lahan BBU sebagai lokasi RSUD Sumbawa, Pemda berkomitmen untuk segera mengadakan lahan pengganti pada Tahun Anggaran 2019.

“Alhamdulillah untuk mewujudkan relokasi RSUD yang sudah menjadi mimpi kita selama ini, kita telah melalui beberapa langkah dan insya Allah akan menjadi pencapaian bersama yang tertoreh sebagai catatan emas dalam sejarah perjalanan Kabupaten Sumbawa yang hebat dan bermartabat,” kata Bupati.(JK)

Komentar