Satu Jenazah Korban Lion Air JT610 Diserahkan ke Keluarga

KabarNTB, Surabaya – Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah penumpang JT-610 atas nama Jannatun Shintya Dewi pada Rabu 31 Oktober 2018 kemarin.

Jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi (wanita) selanjutnya diterbangkan menuju Surabaya pukul 05.15 WIB, Kamis pagi 1 Nopember 2018.

Jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi diserahkan oleh manajemen Lion Air kepada Keluarganya di Surabaya

“Pesawat telah mendarat pukul 06.10 WIB di Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur,” ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam pernyataan resmi yang diterima Redaksi, Kamis siang.

Jenazah Jannatun Shintya Dewi telah diserahkan secara langsung oleh Manajemen Lion Air kepada pihak keluarga.

Sebelumnya Tim DVI Polri mengumumkan hasil identifikasi dan adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Lion Air kata Danang, akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga almarhumah, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga sebesar Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011.

“Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi,” demikian Danang Mandala Prihantoro.(EZ)

Komentar