SBSI KSB Minta Gubernur Tegur Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa Barat – Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumbawa Barat, Malikurrahman ‘Iken’, mendesak Gubernur NTB untuk mengatensi atau menegur kepala UPT Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa.

SBSI menilai kepala UPT Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa sangat arogan dan tidak menunjukkan sikap professional.

“Gubernur baiknya menegur (Kepala UPT Pengawas Naker Pulau Sumbawa) atau bila perlu dipecat. Karena sikap dan cara kerja sangat tidak professional terhadap serikat pekerja atau buruh,” ujar Malikurahman dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Jumat 16 Nopember 2018.

Malikurahman ‘Iken’ SH, Ketua DPC SBSI KSB

Ia mengungkapkan, ada beberapa kinerja dan sikap yang patut untuk diatensi gubernur. Pertama, kepala Balai Pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan selalu berlarut larut dan bahkan sampai bertahun-tahun.

“Hal ini tentu sangat merugikan buruh. Karena sebagai lembaga yang menegakkan aturan ketenagakerjaan, lembaga ini harus tegas dan menunjukkan dirinya sebagai simbol Negara dalam ketenagakerjaan,”.

“Bisa dibayangkan, untuk satu kasus itu bisa sampai setahun. Dan tidak pernah tegas dalam bertindak, dengan segala alibi. Termasuk alasan tidak ada penyidik,” timpalnya.

Alasan kedua, sambung Iken, nota pemeriksaan yang merupakan hasil dari pemeriksaan tidak pernah diberikan kepada pelapor dengan dalih bahwa nota pemeriksaan itu adalah informasi yang dikecualikan berdasarkan UU KIP. Menurut dia, pandangan ini sangat keliru, karena UU KIP tidak bisa diterapkan dalam konteks laporan khusus. Jadi semestinya pengawas naker paham bahwa ada prinsip keadilan dan kesetaraan yang harus diberikan kepada para pihak.

“Nota pemeriksaan hanya dikasi ke terlapor atau perusahaan, terus pelapor atau serikat tidak pernah dikasi. Tentu ini sangat keliru, merugikan pekerja dan tidak adil,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, surat resmi berupa jawaban atas perkembangan kasus hanya diberikan poto copian atau bukan yang asli.

“Ini tentu sangat konyol. Masa iya kita hanya dikirim lewat email, tetapi ketika kita minta aslinya dia tidak mau berikan,” ucapnya kecewa.

Iken berpendapat, dunia ketenagakerjaan adalah dunia investasi yang harus sangat hati-hati dan dilihat sebagai bagian yang utuh untuk kemajuan daerah. Artinya pemerintah dengan instrument yang ada tidak bisa beralasan pentingnya perusahaan untuk investasi tetapi mengabaikan prinsip keadilan, terutama kepada kaum buruh.

Dengan demikian tidak akan terjadi PHK sepihak yang semaunya dilakukan untuk alasan keberlangsungan investasi dengan mengabaikan mekanisme yang ada.

“Investasi atau perusahaan pasti kami dukung kalau ingin mengembangkan perusahaannya, tetapi harus sesuai mekanisme dan serikat pekerja harus dilihat sebagai mitra, bukan sebaliknya. Posisi inilah penting pengawas ketenagakerjaan, karena hampir rata-rata perusahaan, terutama perusahaan tambang itu melanggar UU ketenagakerjaan dalam memuluskan kebijakannya tentang tenaga kerja,” demikian Malikurrahman.(EZ)

iklan

Komentar