KabarNTB, Jakarta – Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah penumpang Lion Air JT-610 registrasi pesawat PK-LQP, pada Sabtu 3 Nopember 2018.
Ketiga jenazah yang berhasil diidentufikasi itu adalah Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita).
Hasil identifikasi tersebut diumumkan Sabtu malam pukul 19.05 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah tujuh jenazah penumpang Pesawat yang jatuh di Perairan Kerawang Jawa Barat itu yang berhasil diidentifikasi. Pada Jumat (02/11) tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki) serta pada (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Tim DVI POLRI masih terus melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA terhadap puluhan kantong jenazah korban Lion Air J610.
“Lion Air pada Sabtu malam secara resmi menyerahkan jenazah almarhum Fauzan Azima, almarhum Wahyu Susilo dan almarhumah Endang Sri Bagus Nita kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Operations Director of Airport Service Lion Air Group, Poerwoko,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Sabtu Malam.
Selanjutnya pada Ahad 4 Nopember 2018 jenazah almarhum Fauzan Azima akan diberangkatkan menuju Padang, Sumatera Barat pukul 05.50 WIB. Almarhum Wahyu Susilo ke Semarang, Jawa Tengah pada 08.00 WIB dan almarhumah Endang Sri Bagus Nita ke Yogyakarta pukul 05.40 WIB.
“Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga para korban,” ujarnya.
Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.(EZ)
Komentar