KabarNTB, Mataram – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin dan Ketua DPRD KSB, M Nasir, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atas Belanja Modal Pemerintah KSB Tahun 2018.
LHP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Hery Purwanto, di ruang rapat BPK Perwakilan NTB di Mataram, Kamis pagi 13 Desember 2018.
Hadir mendampingi Bupati dan Ketua DPRD KSB, Inspektur KSB H Ady Mauluddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nurdin Rahman dan Kepala Bidang Akuntansi BKPD KSB, Agus Purnawan.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB yang didampingi jajaran pejabat BPK Perwakilan NTB mengatakan LHP yang diserahkan BPK ini adalah LHP Dengan Tujuan Tertentu yakni atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2018.
Diharapkan 60 hari kedepan Pemda KSB menindaklanjuti dan memberikan jawaban atas LHP itu dan dijadikan sebagai pelajaran untuk kedepan.
“Selain memeriksa Kabupaten/Kota, BPK juga memeriksa Dana Desa, termasuk di KSB, masalah yang dulu-dulu masih saja terjadi di desa, padahal seharusnya jangan terjadi lagi. Desa belum paham dalam mengelola Dana Desa, ini bukan saja terjadi di NTB, bahkan juga di Pulau Jawa,” katanya.
Ketua DPRD KSB, M Nasir, mengatakan, DPRD KSB tentu akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap LHP BPK ini.
DPRD Bersama Pemerintah Daerah, katanya, akan bekerja sama menindaklanjuti LHP dimaksud.
“Tentunya diharapkan kedepan penyelenggaraan keuangan di daerah semakin baik,” ucapnya.
Sementara Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, menyampaikan temuan-temuan BPK akan menjadi catatan dan akan segera ditindak lanjuti.
“Kami juga berharap ke depan mudah-mudahan pelajaran yang kami dapatkan untuk tidak diulangi kembali,” kata Bupati.(EZ/*)
Komentar